BOGOR, TODAY – Tidak hanya untuk pasar modern, Kemen­terian Lingkungan Hiduo dan Kehutanan (KLHK) juga beren­cana menerapkan plastik ber­bayar di pasar tradisional.

“Hasil evaluasi kebijakan plastik berbayar tingkat rite, kami galakkan juga penguran­gan kantong plastik di pasar tradisional,” ujar Dirjen Pen­gelola Sampah Limbah dan Ba­han Beracun Berbahaya pada KHLK di sela kunjungan Men­teri LHK di Puslit Badan Lit­bang dan Inovasi, Kota Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Ia menambahkan, su­dah ada kesadaran masyara­kat yang lebih peduli untuk menggunakan tas belanja dari rumah. Sehingga tidak perlu membayar plastik. “Belum satu bulan kebijakan diberlakukan, terlihat ada kesadaran masyar­kat untuk lebih peduli dan ti­dak menggunakan plastik ber­bayar,” katanya.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

Menurut Tuti, untuk men­getahui dampak dari kebijakan plastik berbayar, pihaknya akan melakukan evaluasi ter­kait berapa penurun angka penggunaan kantong plastik. “Kami masih mengevaluasi, sembari melakukan sosialisasi dan galakkan pengurangan plastik dengan peritel seluruh Indonesia,” katanya.

Ia mengatakan, setelah pencanangan plastik berayar di tingkat ritel. Pemerintah juga akan menerapkan kebi­jakan serupa di tingkat pasar tradisional, mengingat jumlah pemakaian plastik lebih ban­yak terjadi di tingkat pasar tradisional.

“Pemerintah saat ini, tengah mengkaji formula agar kebijakan tersebut dapat diterapkan di pasar trasional,” katanya.

Menurutnya, sudah ada be­berapa asosiasi pasar tradis­ional yang menyambut baik rencana untuk menerapkan plastik berbayar. Pemerintah mengeluarkan kebijakan plas­tik berbayar, untuk menguran­gi sampah plastik.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

Terdapat 22 kota dan ka­bupaten, yang berkomitmen menerapkannnya dan telah diujicobakan mulai 21 Feb­ruari lalu. Langkah tersebut dilakukan, mengingat Indone­sia menjadi negara produksi sampah plastik terbesar kedua setelah Tiongkok.

Data dari Jambeck (2015), Indo­nesia menghasilkan sampah plas­tik yang dibuang ke laut sebesar 187,2 juta ton. Sedangkan Tiong­kok, mencapai 262,9 juta ton.

Berdasarkan Data Nielsen 2015, penggunaan plastik dari industri ritel seperti swalayan, minimarket, supermarket, hy­permart di Indonesia hanya sebesar 26 persen. Sedangkan penggunaan kantung plastik di pasar rakyat atau pasar tradis­ional mencapai 74 persen.

(Ab­dul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================