BOGOR, TODAYÂ – Tidak hanya untuk pasar modern, KemenÂterian Lingkungan Hiduo dan Kehutanan (KLHK) juga berenÂcana menerapkan plastik berÂbayar di pasar tradisional.
“Hasil evaluasi kebijakan plastik berbayar tingkat rite, kami galakkan juga penguranÂgan kantong plastik di pasar tradisional,†ujar Dirjen PenÂgelola Sampah Limbah dan BaÂhan Beracun Berbahaya pada KHLK di sela kunjungan MenÂteri LHK di Puslit Badan LitÂbang dan Inovasi, Kota Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Ia menambahkan, suÂdah ada kesadaran masyaraÂkat yang lebih peduli untuk menggunakan tas belanja dari rumah. Sehingga tidak perlu membayar plastik. “Belum satu bulan kebijakan diberlakukan, terlihat ada kesadaran masyarÂkat untuk lebih peduli dan tiÂdak menggunakan plastik berÂbayar,†katanya.
Menurut Tuti, untuk menÂgetahui dampak dari kebijakan plastik berbayar, pihaknya akan melakukan evaluasi terÂkait berapa penurun angka penggunaan kantong plastik. “Kami masih mengevaluasi, sembari melakukan sosialisasi dan galakkan pengurangan plastik dengan peritel seluruh Indonesia,†katanya.
Ia mengatakan, setelah pencanangan plastik berayar di tingkat ritel. Pemerintah juga akan menerapkan kebiÂjakan serupa di tingkat pasar tradisional, mengingat jumlah pemakaian plastik lebih banÂyak terjadi di tingkat pasar tradisional.
“Pemerintah saat ini, tengah mengkaji formula agar kebijakan tersebut dapat diterapkan di pasar trasional,†katanya.
Menurutnya, sudah ada beÂberapa asosiasi pasar tradisÂional yang menyambut baik rencana untuk menerapkan plastik berbayar. Pemerintah mengeluarkan kebijakan plasÂtik berbayar, untuk menguranÂgi sampah plastik.
Terdapat 22 kota dan kaÂbupaten, yang berkomitmen menerapkannnya dan telah diujicobakan mulai 21 FebÂruari lalu. Langkah tersebut dilakukan, mengingat IndoneÂsia menjadi negara produksi sampah plastik terbesar kedua setelah Tiongkok.
Data dari Jambeck (2015), IndoÂnesia menghasilkan sampah plasÂtik yang dibuang ke laut sebesar 187,2 juta ton. Sedangkan TiongÂkok, mencapai 262,9 juta ton.
Berdasarkan Data Nielsen 2015, penggunaan plastik dari industri ritel seperti swalayan, minimarket, supermarket, hyÂpermart di Indonesia hanya sebesar 26 persen. Sedangkan penggunaan kantung plastik di pasar rakyat atau pasar tradisÂional mencapai 74 persen.
(AbÂdul Kadir Basalamah|Yuska)