008523200_1429625219-Kunjungan_La_Nyalla_Mattalitti__foto_6_JAKARTA, TODAY – PSSI bersiap untuk segera menyiapkan penyelenggaraan kom­petisi Indonesia Super League (ISL). Kepu­tusan itu diambil PSSI setelah adanya kepu­tusan Kasasi Kemenpora di Mahkamah Agung.

Seperti diketahui sebelumnya, Kemen­pora mengajukan Kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) terhadap keputusan PTUN dan PTTUN. Namun, Kasasi Kementerian yang digawangi Imam Nahrawi itu ditolak MA. Dengan ditolaknya Kasasi Kemenpora itu, SK 01307 itu batal secara hukum.

“Agenda terdekat kami yaitu memper­siapkan perizinan untuk perhelatan kom­petisi ISL. Karena kan sudah ada keputusan soal Kasasi itu, jadi kami bergerak untuk mempersiapkan ISL,” kata Sekretaris Jen­deral PSSI, Azwan karim kepada Bola.net.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku sudah menginstruksikan CEO PT.LIga Indonesia, Joko Driyono untuk segera bergerak mem­persiapkan kompetisi tertinggi di tanah air itu.

“ISC praktis batal, saya sudah instruksi­kan kepada CEO Liga Indonesia, Joko Dri­yono supaya segera mempersiapkan kom­petisi ISL agar segera bergulir,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Kemenpora Ajukan Peninjauan Kem­bali

Kemenpora kembali mempertimbang­kan upaya hukum lanjutan, setelah pen­gajuan kasasi mereka soal surat keputusan 01307 tertanggal 17 April 2015 yang berisi sanksi administratif terhadap PSSI ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan MA terse­but menguatkan dua putusan pengadilan sebelumnya.

Artinya, ini untuk ketiga kalinya Ke­menpora kalah dari PSSI di meja hijau. Per­tama, Kemenpora kalah saat digugat PSSI soal SK tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui keputusan nomor 91/G/2015/PTUN.JKT tanggal 14 Juli 2015. Kemudian, diperkuat melalui putusan Pen­gadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dalam surat putusan nomor 266/B/2015/ PT.TUN/JKT tertanggal 28 Oktober 2015.

Kemenpora mengatakan masih belum menerima secara resmi surat putusan dari MA, yang menolak kasasi mereka. Kemen­pora sendiri baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan di media massa dan situs resmi MA.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menuju Vietnam, Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski begitu, Kemenpora tetap meng­hormati keputusan hasil kasasi dari MA. “Secepat mungkin Kemenpora akan men­gambil inisiatif untuk segera meminta petikan hasil kasasi tersebut. Kami akan mempelajari dari putusan itu kenapa Ke­menpora kalah lagi,” kata Gatot S. Dewa Broto, kepala Komunikasi Publik Kemenpora dalam jumpa persnya, Senin (7/3) malam.

“Sambil menunggu hasil­nya secara lengkap dan kom­prehensif, Kemenpora sedang mempertimbangkan untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atas putusan terse­but. Untuk PK ini, tidak ada maksud dari Kemenpora melakukan buying time atau memperlambat waktu, ini han­ya bagian dari Kemenpora menggu­nakan hak hukumnya,” jelas Gatot.

“Tentunya, kami akan menggu­nakan novum atau alat bukti baru jika mengajukan PK nanti,” pung­kasnya.

(Imam/net)

============================================================
============================================================
============================================================