KABAR buruk untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekitar satu juta dari mereka akan dipangkas alias diberhentikan. Saat ini jumlah PNS secara nasional mencapai 4,5 juta orang.
RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Dari jumlah tersebut, Kemenpan RB ingin kurangi jumlah PNS hingga 3,5 juta pada tahun 2019. Ke deÂpan PNS akan dikelompokkan berÂdasarkan kuadran.
Kuadran 1 yang paling produktif dan kuadran 4 yang paling tidak produktif. TerhaÂdap mereka yang termasuk di kuadran 4 ini akan diberi tindakan lebih lanjut. Mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
“Nanti hasil mapping ada 4 kuadran/ cluster. Yang pertama aparatur sipil negaÂra nanti rencananya akan dikembangkan lebih lanjut yang qualified akan dipromosiÂkan,’’ kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman dikantornya, Jl JenderÂal Sudirman, Jakarta Selatan, (10/2/2016). Kemudian kuadran dua, lanjut Herman, ada yang tidak qualified pendidikannya tapi kompeten. ‘’Nah nanti akan didorong pendidiÂkannya, akan disesuaikan dengan kualifikasi atau nanti akan dimutaÂsikan dengan kualifikasi yang relÂevan,†terangnya.
Ia menambahkan, pada cluster 3 memililiki kualifikasi tapi tidak kompeten misalnya yang bersangÂkutan adalah guru, latar belakang pendidikan juga guru namun tidak memiliki kompetensi yang baik nanti akan diberikan pelatihan yang baik atau diktat. Sementara kuadran keempat yang tidak komÂpeten dan qualified, akan didorong untuk pensiun dini. Tentu pensiun dini yang diputuskan, tetap menjaÂmin kesejahteraan yang bersangkuÂtan.
“Inilah yang sedang dicari, diÂberikan perhatian sepenuhnya pada yang mau dipensiundinikan. Cuma sayangnya dengan kapasitas fiskal yang digodok dan mudah-mudahan bisa dimunculkan 2017, di tahun 2019 nanti kita sudah puÂnya Smart ASN. Pada tahun 2019 diÂharapkan akan bersih dan akuntaÂbel dan berkualitas, ini resiko yang akan dihadapi MEA,†kata Herman.
Nanti akan dikonsulkan ke DPR dengan skema rasionalisasi menuÂrut Herman. Sementara itu, mapÂping akan dilaksanakan 2016 ini. Oleh karena itu, Menpan RB Yuddy Chrisnandi akan menggelar rapat maraton dengan para Sekda dan Sekjen di setiap Provinsi.
“Itu kita lakukan secara terus menerus dengan harapannya terÂbangun mindset yang sama seÂhingga setelah dilakukan pemetaan betul-betul sesuai dengan apa yang kita desain,†ujarnya.
Rasio kepegawaian akan dituÂrunkan agar belanja pegawai pada tahun 2019 turun. “Terkait rasionÂalisasi, masih dilakukan pengkajian secara seksama karena berdasarkan telaahan analisis awal dengan Pak Menteri, bahwa rasio penduduk dengan pegawai itu idealnya diÂlakukan di atas 1,5 persen. Tentu itu berangkat dari pertimbangan kapaÂsitas fiskal negara juga dengan 1,5 persen pemerintahan diharapkan bisa lebih efektif,†ucap Herman.
Ia menambahkan belanja pegaÂwai bisa diminimalisasi karena daerah dan nasional APBD dan APBN kurang sehat. Dengan begitu, menurut Herman, belanja pegawai harus diefisiensi karena daerah lebÂih tinggi belanja pegawainya.
“Oleh karena itu Pak MenÂteri berpandangan, ini harus ada efisiensi. Harus ada rasionalisasinÂya karena belanja pegawainya lebih tinggi secara nasional 3,3%, untuk khusus 61% daerah,†kata Herman.
“Mudah-mudahan di akhir 2019 mudah-mudahan struktur APBD lebih baik lagi dan belanja APBN APBD ini bisa dimaksimalkan untuk belanja pelayanan publik sehingga salah satu caranya dengan dilakuÂkan rasionalisasi dengan pertimÂbangan yang ideal 1,5 persen rasio dari penduduk 250 juta di kisaran 3,5 juta. Sementara sekarang ini 4,5 juta ke kisaran 3,5 juta. Tentu ini haÂrus seksama karena ini menyangkut nasib orang banyak,†pungkasnya.
Sementara itu, Badan KepegaÂwaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor mencatat, dari 20.221 PNS, 413 diantaranya luÂlusan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) 673 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 4.139 pegawai.
Sementara ditingkat lanjutan yang terdiri dari Diploma 1 (D1) 338, Diploma 2 (D2) 5.069, Diploma 3 (D3) 1.416 dan Diploma 4 (D4) 53 pegawai. Sementara itu, lulusan S1 sebanyak 7.257 pegawai, S2 855 dan S3 hanya 8 pegawai.
Kepala BKPP, Dadang Irfan menjamin, dari 20.221 PNS di lingÂkungan Pemkab Bogor, tidak ada yang menggunakan ijazah aspal karena telah menerapkan pengaÂwasan ketat terhadap dokumen kepegawaian PNS.
“Sejauh ini belum kami temuÂkan indikasi dan bukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu. PemerÂiksaan dokumen kepegawaian disini sangat ketat terutama soal pengguÂnaan ijazah palsu. Jadi kami yakin tidak PNS yang berani memakai ijazah aspal,†ujar Dadang. (*)