Untitled-9Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto telah resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) di depan seluruh anggota dewan legislatif Kota Bogor pada Kamis (24/03/2016) malam. Dalam penyampaian LKPj ini, Bima dipermalukan oleh hasil capaian kinerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor. Banyak anggaran tak terserap.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Penyampaian LKPj ini merupakan jawaban atas desakan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indo­nesia kepada DPRD dan Walikota Kota Bogor karena sudah memasuki batas akhir penyampaian LKPj pada kinerja Walikota Bogor Ta­hun 2015.

Dari LKPj, ternilai bahwa Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor dinilai sebagai SKPD yang penyerapan anggaran­nya paling minim. “Paling rendah penyerapan anggarannya yakni Di­nas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bogor,” ujarnya kepada BOGOR TODAY (24/03/2016), kemarin.

Walikota Bogor, Bima Arya Sug­iarto mengatakan, penyerapan ang­garan sudah mencapai sekitar 70 persen. Ia juga menambahkan akan mengevaluasi kantor kinerja kantor dinas yang masih mimim pendapa­tan. “LKPj ini aka kita jadikan bahan pertimbangan, apakah kepala dinas yang menduduki jabatan struktural di kantor dinas sudah bekerja secara maksimal atau belum,” terangnya.

Sekedar informasi, pemaparan buku LKPj oleh Walikota Bogor ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Kepala SKPD dan para di­rektur utama Badan Usaha Milik Dae­rah (BUMD) Kota Bogor dan terkait hal ini Pemkot Bogor mewacanakan pada Rabu (30/3/2016), LKPj ini akan diparipurnakan. “Saya usul, kadis-kadis yang nggak bisa kerja baik ya dimutasi saja. Copot saja, evaluasi yang benar. Jangan lah bikin malu kami. Anggaran banyak yang masuk SiLPA. Ini jelas mempermalukan,” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Wahyudi Maryono, ketika dikonfir­masi soal LKPj ini, kemarin.

BACA JUGA :  Kamu Harus Tahu, Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMS­DA) Kota Bogor membantah minim­nya pernyerapan anggaran dise­babkan oleh dirinya. Menurutnya, anggaran yang diperoleh oleh Dinas Bina Marga hanya Rp 8.35 miliar.

“Bagaimana mau menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD), un­tuk pembebasan lahan saja kita han­ya terima dana sebesar Rp 8.35 mili­ar, sedangkan yang tercantum dalam buku LKPj sudah Rp 46 miliar,” terangnya kepada BOGOR TODAY.

Pihaknya juga menambahkan, wajar saja apabila DBMSDA memiliki predikat paling rendah dalam hal pe­nyerapan PAD Kota Bogor. “Semua dana kebanyakan mandek, dalam buku LKPj ditulis untuk efisiensi R3 Rp 8 miliar, ada bantuan provinsi DKI untuk kolam retensi dan sumur resapan Rp 13 miliar, pembangunan BIRR 10 miliar dan bantuan pemban­gunan dak tambahan bidang irigasi dari kementrian keuangan 55 miliar. Itu semua tidak kami terima,” kat­anya.

BACA JUGA :  Penurun Tekanan Darah Tinggi dengan 5 Makanan Alami Bernutrisi Ini!

Ia juga menambahkan, adanya aturan baru yang membuatnya ke­sulitan dalam memaksimalkan PAD Kota Bogor khususnya di BMSDA.

“Ini karena ada Peraturan Pres­iden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2012 yang dirubah menjadi Perpres Nomor 99 Tahun 2014. Pada aturan itu, kita harus menggunakan tim persiapan. Ketika berjalan, keluar lagi pada tanggal 31 Mei 2015 Perpres Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pen­danaan Lahan untuk Kepentingan Umum, pada Pasal 123b ayat 1 din­yatakan bahwa proses pengadaan ta­nah yang belum selesai berdasarkan ketentuan pasal 123a dan 123b tetapi telah mendapatkan lokasi pemban­gunan atau surat persetujuan lokasi pembangunan, proses pengadaan tanah dapat diselesaikan berdasar­kan tahapan pada Perpres ini,” terangnya.

Ia juga menambahkan, peren­canaan, identifikasi, lokasi, sosia­lisasi, penerapan lokasi, rincian tanah, bangunan dan tanaman serta musyawarah dilakukan oleh tim persiapan. “Pengukuran yang dahulu harusnya dilakukan oleh DBMSDA, karena ada peraturan ini semua dilakukan oleh appraisal dan tidak boleh lagi oleh Diswasbangkim maupun DMBSDA, dampaknya ap­praisal tidak punya keahlian untuk itu, DBMSDA juga tidak mempunyai anggaran, jadi pembebasan lahan tersendat dan tidak bisa diserap oleh kami,” kilahnya.

(Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================