MANILA TODAYÂ – Nasib 10 warga negÂara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina, belum jelas sampai saat ini. Sejumlah upaya pembebasan pun terus dilakukan pemerintah untuk meÂnyelamatkan mereka.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak bisa turut serta dalam pemÂbebasan 10 WNI sandera kelompok militan Abu Sayyaf di Fillipina. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berpesan agar pemerintah FiliÂpina fokus terhadap keselamatan para sandera. “Filipina di konstitusinya tidak mungkin ada kekuatan militer asing untuk ke sana sehingga tidak mungkin kami melakukan operasi di sana. Kami harap Filipina (bisa menyÂelamatkan), dan pesan paling utama bagaimana sandera itu bisa selamat,†kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Badrodin mengatakan, berdasarÂkan informasi yang dia peroleh, para sandera masih berada di tempat yang sama, meski tidak menyebutkan pastiÂnya. Pihak perusahaan juga, menurutÂnya, masih terus berkomunikasi denÂgan pelaku untuk bernegosiasi.
Ketika ditanya apakah Polri berÂpegang pada kebijakan penyelamatan tanpa tebusan, Badrodin hanya menÂjawab bahwa prioritas pemerintah tetap pada penyelamatan sandera.
Sementara itu, Kepala Divisi HubunÂgan Internasional Inspektur Jenderal Ketut Untung Yoga secara terpisah mengatakan Polri terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait meski tidak bisa turun langsung pada operasi penyÂelamatan. “Berdasarkan informasi terÂakhir tim penyelamat sudah mendekati posisi sandera, tapi belum ada inforÂmasi lebih lanjut,†ujarnya.
Kapal tongkang Anand 12 dan BrahÂma 12 yang membawa 7 ribu ton batu bara bertolak dari Banjarmasin, KaliÂmantan Selatan, menuju Filipina pada 15 Maret. Kedua kapal kemudian dibaÂjak Abu Sayyaf di perairan Sulu pada 27 Maret lalu.
Kapal Brahma 12 sudah lebih daÂhulu dilepas dan kini berada di tangan otoritas Filipina. Sementara 10 WNI ABK Anand 12 hingga saat ini masih disÂandera militan Abu Sayyaf, yang meÂminta uang tebusan sekitar Rp15 miliar.
(Yuska Apitya/net)