BOGOR TODAY – Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) mulai menyalakan alarm bagi para penyelenggara negara di daerah. Lembaga antirasuah itu kini membuka kantor perÂwakilan di beberapa daerah untuk mencegah korupsi. Jika tetap tidak bisa dicegah, peninÂdakan pun akan dilakukan.
Deputi Pencegahan KPK, PaÂhala Nainggolan menyatakan, saat ini ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi pencegahÂan korupsi lembaganya, yakni; Riau, Sumut, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat. “Saat ini sudah jalan semua. Untuk di Banten dan Riau, sudah diseÂdiakan kantornya,†ujarnya.
Menurut dia, kantor terseÂbut nanti tidak hanya diisi petugas KPK saja, tetapi beÂberapa lembaga lain juga akan dilibatkan. Misalnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang- Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), OmÂbudsman, Kementerian PenÂdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan. “Kami membentuk semacam tim asistensi pemerÂintah daerah,†terangnya.
Salah satu asistensi yang diÂlakukan adalah mengawal penerÂapan sistem elektronik. Mereka akan ‘memaksa’ sejumlah kabuÂpaten dan kota di enam provinsi itu untuk menerapkan e-budgetÂing, e-procurement, pelayanan terpadu satu atap (PTSP), serta sistem keuangan desa (siskeudes).
Pahala menyatakan, KPK seÂlama ini telah menyalin berbagai sistem elektronik yang diterapÂkan Pemkot Surabaya, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkot Bogor. Sistem elektronik tiga daerah tersebut akan ditawarkan ke kota dan kabupaten enam provinsi yang tengah diasistensi KPK.
“Upaya itu merupakan baÂgian dari pencegahan kami. Kalau sistem pencegahannya tetap tidak dijalankan, ya kami lakukan penindakan,†tegas Pahala. Sejauh ini, respons beÂberapa provinsi sangat positif. Misalnya, Riau dan Banten.
Kabag Pemberitaan KPK, PriÂharsa Nugraha menambahkan, program pencegahan itu telah berjalan. “Hari ini (Kemarin, Red)) rencananya program tersebut di-launching di Sumatra Utara (SuÂmut). Sumut termasuk provinsi yang dipelototi KPK karena terÂmasuk rawan korupsi,†paparnya.
Dalam catatan KPK, sejak 2007 telah terjadi 26 kasus koÂrupsi di Sumut. “Pelakunya muÂlai wali kota, bupati, anggota DPRD tingkat I dan II, hingga gubernur,†ungkap Priharsa. Sebanyak 21 kasus korupsi di Sumut berupa penyuapan.
(Abdul Kadir Basalamah)