gedung-kpkBOGOR TODAY – Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) mulai menyalakan alarm bagi para penyelenggara negara di daerah. Lembaga antirasuah itu kini membuka kantor per­wakilan di beberapa daerah untuk mencegah korupsi. Jika tetap tidak bisa dicegah, penin­dakan pun akan dilakukan.

Deputi Pencegahan KPK, Pa­hala Nainggolan menyatakan, saat ini ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi pencegah­an korupsi lembaganya, yakni; Riau, Sumut, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat. “Saat ini sudah jalan semua. Untuk di Banten dan Riau, sudah dise­diakan kantornya,” ujarnya.

Menurut dia, kantor terse­but nanti tidak hanya diisi petugas KPK saja, tetapi be­berapa lembaga lain juga akan dilibatkan. Misalnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang- Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Om­budsman, Kementerian Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan. “Kami membentuk semacam tim asistensi pemer­intah daerah,” terangnya.

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania

Salah satu asistensi yang di­lakukan adalah mengawal pener­apan sistem elektronik. Mereka akan ‘memaksa’ sejumlah kabu­paten dan kota di enam provinsi itu untuk menerapkan e-budget­ing, e-procurement, pelayanan terpadu satu atap (PTSP), serta sistem keuangan desa (siskeudes).

Pahala menyatakan, KPK se­lama ini telah menyalin berbagai sistem elektronik yang diterap­kan Pemkot Surabaya, Pemkab Banyuwangi, dan Pemkot Bogor. Sistem elektronik tiga daerah tersebut akan ditawarkan ke kota dan kabupaten enam provinsi yang tengah diasistensi KPK.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

“Upaya itu merupakan ba­gian dari pencegahan kami. Kalau sistem pencegahannya tetap tidak dijalankan, ya kami lakukan penindakan,” tegas Pahala. Sejauh ini, respons be­berapa provinsi sangat positif. Misalnya, Riau dan Banten.

Kabag Pemberitaan KPK, Pri­harsa Nugraha menambahkan, program pencegahan itu telah berjalan. “Hari ini (Kemarin, Red)) rencananya program tersebut di-launching di Sumatra Utara (Su­mut). Sumut termasuk provinsi yang dipelototi KPK karena ter­masuk rawan korupsi,” paparnya.

Dalam catatan KPK, sejak 2007 telah terjadi 26 kasus ko­rupsi di Sumut. “Pelakunya mu­lai wali kota, bupati, anggota DPRD tingkat I dan II, hingga gubernur,” ungkap Priharsa. Sebanyak 21 kasus korupsi di Sumut berupa penyuapan.

(Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================