KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Ini untuk kali kedua Aguan diperiksa dalam kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Pada pemeriksaan kedua ini, penyidik fokus mengulik hubungan Aguan denÂgan Sunny Tanuwidjaja yang tak lain adalah orang dekat Gubernur DKI JaÂkarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Aguan diperiksa untuk kedua kalinya sebÂagai saksi MSN. Penyidik menanyakan sepuÂtar komunikasi dengan Sunny dan kegiatan-kegaiatan yang bersangkutan PT APL dan PT Agung Podomoro,” kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kanÂtornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta SeÂlatan, Selasa (19/4/2016).
Aguan menjalani 5 jam pemerikÂsaan. Saat keluar dari ruang pemerÂiksaan, taipan di bidang properti itu hanya diam, meskipun terus dicecar soal pertemuan dengan para pimpinan DPRD DKI Jakarta.
KPK pun membuka peluang akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini setelah memeriksa Aguan. “Apakah akan terkuak yang lain, masih didalami penyidik karena yang diperiksa bukan Aguan saja,” jelas Yuyuk.
Seperti diketahui, Sunny TanuÂwidjaja merupakan orang dekat Ahok. Bahkan, Sunny saat ini dalam status ceÂgah dan telah diperiksa oleh KPK.
Saat diperiksa penyidik KPK beberÂapa waktu yang lalu, Sunny mengakui bahwa dia beberapa kali berhubunÂgan dengan para pengembang yang mendapatkan hak reklamasi. Bahkan, Sunny juga mengakui beberapa kali mengatur pertemuan Ahok dengan para pengusaha properti itu. “DitanÂyakan juga soal itu (relasi eksekutif dengan pengembang). Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif seputar usulan-usulan Raperda,” ujar Sunny memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/4).
KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan terseÂbut. Bos Agung Sedayu Group itu perÂnah menjamu para anggota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu. Nama yang diseÂbut hadir adalah Ketua DPRD DKI PraÂsetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin.
Soal pertemuan itu sudah dibenaÂrkan oleh pihak M Sanusi yang kini telah menjadi tersangka suap pembaÂhasan Raperda Reklamasi. Lewat penÂgacaranya, Krisna Murthi yang menyeÂbut kliennya sempat ditelepon oleh M Taufik untuk datang dalam pertemuan di rumah Aguan. Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan tentang raperda. “Bang Uci ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara tekÂnis. Tentang mekanisme,” ucap Krisna, kemarin.
Sayangnya, Taufik yang dikonfirmaÂsi terkait pertemuan itu juga bungkam. Politisi Gerindra yang sudah diperiksa dua kali itu tak mau menjawab semua pertanyaan tentang pertemuan yang membahas raperda zonasi dan tata ruÂang reklamasi.
Untuk diketahui PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung SedaÂyu Group yang menggarap 5 pulau di proyek reklamasi. Lima pulau tersebut antara lain Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha). Bisa dibiÂlang, Agung Sedayu mendapatkan hak reklamasi paling besar dibandingkan yang lainnya.
Namun, sejak jauh hari KPK sudah memberi petunjuk soal siapa tersangka berikutnya, yakni yang disebut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang sebagai ‘big boss’. Saut memberikan sedikit penjelasan bahwa ‘big boss’ ini telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri.
Lalu, penyidikan KPK juga membiÂdik beberapa anggota DPRD DKI selain M Sanusi. Sebabnya, KPK mencurigai ada kongkalikong yang sengaja menÂgatur agar pembahasan raperda zonasi dan tata ruang pulau reklamasi tidak pernah disahkan dengan cara setiap rapat sengaja dibuat tidak pernah kuoÂrum.
KPK kemarin juga memeriksa PresÂdir PT Agung Podomoro Land AriesÂman Widjaja sebagai tersangka kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Tata Ruang pulau reklamasi. Selama 6 jam diperiksa, Ariesman dikonfirmasi sejumlah nama, salah satunya Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. “Pak AriesÂman tadi ditanya tentang beberapa nama. Salah satunya ditanya kenal ngÂgak sama Pak Taufik,” ujar pengacara Ariesman, Adardam Achyar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Adardam menyatakan, ada 3 nama yang dikonfirmasi penyidik kepada AriÂesman, yakni ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan M Sanusi. Bos Agung PodoÂmoro Land itu mengaku hanya sebatas mengenal tiga nama yang ditanyakan oleh penyidik. “Ada 3 nama DPRD, Pak Sanusi, Pak Taufik, Pak Pras, tapi cuma dikonfirmasi karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi, udah lah gamÂpang besok kita ngobrol lagi ,” jelasnya.
Selain itu, selama diperiksa sebagai tersangka, Ariesman juga diperdenÂgarkan beberapa rekaman sadapan. Namun Adardam belum mau menjelasÂkan, apa saja percakapan dalam rekaÂman sadapan itu. “Tadi belum ada mendengar sadapan yang spesifik membahas tentang raperda. Baru coÂcokkan suara, komunikasi, komuniÂkasi yang belum menyentuh substansi dari pembahasan raperda. Ini bisa jadi strategi penyidik, jadi tanyakan ke peÂnyidik,” tegas Adardam.
Adardam menyebut, kliennya datang ke rumah Aguan saat para PimpÂinan DPRD DKI itu tiba. Memang dalam pertemuan itu membahas banyak hal, salah satunya soal proses pembahasan Raperda Reklamasi. “Sebetulnya buÂkan mengundang, pertemuan itu kebÂetulan. Kalau tidak salah Pak Ariesman dari mana, kebetulan mampir ketemu dengan mereka, jadi bukan pertemuan yang diagendakan khusus membahas tentang raperda,” jelas Adardam. “Itu lebih pembicaraan normatif, Ariesman menanyakan kok pembahasan raperda tidak selesai-selesai? Karena sebagai pengusaha kan perlu payung hukumÂnya, kalau gak mereka gak kerja-kerja. Pembahasan hanya sekedar menanÂyakan raperda itu kok tidak kunjung disahkan,” tegasnya.
KPK memang tengah mendalami soal pertemuan di rumah Aguan terseÂbut. Aguan pernah menjamu para angÂgota DPRD DKI pada akhir 2015 lalu.
Nama yang disebut hadir adalah Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Selamat Nurdin. (*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















