JAKARTA, TODAY — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden DirekÂtur PT Agung Podomoro Land (APL) AriesÂman Widjaja (AWJ) sebagai tersangka, Jumat (1/4/2016). Ariesman terbukti terlibat kasus suap proyek reklamasi di lepas pantai JaÂkarta periode 2015-2035.
KPK menetapkan tiga tersangka terkait dengan opÂerasi tangkap tangan yang meÂnyeret Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Muhammad Sanusi. Selain SaÂnusi dan AWJ, KPK juga meneÂtapkan seorang karyawan Agung Podomoro, berinisial TPT sebagai tersangka. “Untuk AWJ, kami belum menangkapnya karena poÂsisinya berpindah-pindah,” kata Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Agus berujar telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk AWJ. Namun kabar yang beredar meÂnyebutkan AWJ sedang berada di luar negeri. Saat dikonfirmasi, Agus belum dapat memastikannya. “Mudah-mudahÂan masih di dalam negeri,” ujarnya.
Operasi tangkap tangan tersebut, kata Agus, terkait dengan kasus dugaan suap proyek reklamasi di lepas pantai Jakarta periode 2015-2035. Sanusi dan TPT diÂtangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta setelah “bertransaksiâ€. Uang yang disita Rp 1 miliar dan Rp 140 juta. “Ini merupakan pemberian kedua. SebeÂlumnya juga sudah memberi kepada MSN (Sanusi) pada Maret lalu,” tutur Agus.
Mohamad Sanusi adalah Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta, yang membidangi pembangunan. Saat ini Komisi D sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara (RZWP3K) dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan rancangan perda tersebut masih alot. Gubernur DKI JaÂkarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menolak keinginan anggota DRPD dalam sejumlah pasal. Di antaÂranya, Ahok menolak keinginan DPRD soal penempatan pengolahan sampah di satu pulau khusus. Menurut Ahok, incinerator harus ditempatkan di tiap pulau reklamasi untuk menciptakan kondisi “nol sampah”.
Menindaklanjuti kasus ini, KPK meÂnyegel dan menggeledah ruang kerja seÂjumlah Anggota DPRD DKI Jakarta.
Dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arif Poyuono menÂdukung KPK mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, Arif meminta KPK untuk menangkap Taufik yang juga kakak dari Sanusi jika terlibat dalam kasus ini. “KaÂlau disegel itu proses hukum. Artinya kaÂlau dia benar-benar terlibat ya diangkat (kasusnya) dan ditangkap,” kata Arif di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Taufik dan Sanusi merupakan dua orang yang menjadi pucuk pimpinan DPD Gerindra DKI Jakarta. Selain Wakil Ketua DPRD DKI, Taufik merupakan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta. SeÂmentara Sanusi merupakan mantan Ketua Fraksi Gerindra yang juga sempat digadang-gadang sebagai bakal calon yang akan diusung Gerindra dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.
Arif mendukung langkah KPK menusut kasus ini. Menurut, dengan OTT yang dilakukan KPK, pihaknya dapat menyaring kader-kader yang anÂtikorupsi. “Sekarang kita menggunakan sistem ayakan, yang terbaik yang tetap berkecimpung di Gerindra. Kita akan mendukung KPK untuk tangani yang korupsi seperti ini,” katanya.
Arif menegaskan, Partai Gerindra kecewa dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan Sanusi. Untuk itu, atas nama Gerindra, Arif meminta maaf keÂpada masyarakat. “Saya sampaikan atas nama Gerindra meminta maaf atas ulah kader kami yang sebenarnya busuk artinya kami datang kesini bukan unÂtuk membela kader kami, kami justru mendukung KPK memberishkan kader gendera yang terlibat korupsi,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap KPK, Arif menyatakan, Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum terhÂadap Sanusi. Sebaliknya, Gerindra akan memecat Sanusi jika telah ditetapkan sebagai tersangka. “Terus terang berkali kali Ketum kami Prabowo (Subianto) berpesan kepada seluruh kader bahwa tidak ada tempat di Gerindra bagi korupÂtor,” tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)