HLPASCA ditunda selama dua pekan terakhir, akhirnya Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kembali hadir di Kota Bogor. Hal ini merupakan kabar gembira bagi warga Kota Bogor yang sudah tidak sabar menantikan hadirnya kembali HBKB atau CFD ini.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Hadirnya CFD ini didasari pada ke­sepakatan rapat Muspida yang di­helat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kemarin sore di ruang Green Room, Balaikota Bogor. Namun, CFD kali ini berbeda dikarenakan lokasi CFD yang berpindah, dari semula di Jalan Jalak Ha­rupat, Sempur, kini dipindah ke Jalan Jenderal Sudirman, yang dimulai dari sesudah Rumah Sakit Salak hingga air mancur. Waktu tidak banyak mengalami perubahan, akan dilaksanakan setiap hari Min­ggu seperti biasanya.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Jalan Sudirman akan dicoba untuk jalur CFD selama tiga jam. “Dari pembahasan tadi ada beberapa opsi. Tentunya semua ada plus dan minus. Ada kendala sosialisasi den­gan warga, kendala pengali­han rute, kendala jarak dan sebagainya. Tetapi semua kita kembalikan lagi pada filosofi mendasar dari car free day yaitu memuliakan pejalan kaki dan bagi yang berolah­raga serta menomor duakan dulu kendaraan bermotor,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

Bima juga memaparkan, dalam beberapa hari ini akan dilakukan sosilisasi dan pe­nyesuaian bagi yang terkena dampak CFD, seperti aktifitas di Puzdiksi. ”kita kira akan ada kendala ternyata komandan Puzdiksi sangat welcome dan bisa menyesuaikan, mungkin besok saya akan melakukan survey di jalur yang akan di­lalui CFD,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, dengan diberlakukannya kembali CFD di Kota Bogor Bima berharap agar jajaran­nya tetap bisa memberikan fasilitas umum bagi warga yang berolahraga seperti se­belum diberlakukannya SSA.

Sementara itu, Kepala Bi­dang Lalu Lintas, Agus Supra­pto mengatakan, keputusan CFD dipindah ke Jalan Jen­deral Sudirman berdasarkan luas dan panjangnya jalur Ja­lan Jenderal Sudirman yang cocok dijadikan kawasan CFD setelah dipermanenkannya SSA.

Agus juga memaparkan, ada beberapa tata tertib pada CFD di Jalan Jenderal Sudirman. Sebut saja CFD dilaksanakan setiap Min­ggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. Kenda­raan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih dilarang memasuki kawasan CFD. Pedagang tidak diper­bolehkan melakukan aktivi­tas perdagangan di Badan Jalan, Trotoar dan Taman pada kawasan CFD. Barang yang dijual hanya makanan dan minuman di dalam persil rumah atau pertokoan den­gan ijin pemiliknya.

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania

Becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, Masyarakat dilarang membuang sam­pah sembarangan, Masyara­kat dilarang keras mem­bawa senjata tajam dan minuman keras, Masyarakat harus menjaga kebersihan, dan ketertiban kawasan, Tingkat kebisingan dari su­ara musik dan radio tidak melebihi ambang batas su­ara yang telah ditetapkan. “Serta tak kalah penting ma­syarakat dilarang melakukan jual beli hewan di kawasan CFD,” Pungkas Agus

Pihak Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi) juga turut mendukung pelaksanaan CFD di Jalan Sudirman. Dengan diberlakukan CFD di Jalan Sudirman, maka masyarakat dapat mengenal dan tertarik dengan Museum PETA. “Dam­pak lalu lintas jika CFD di Jalan Jenderal Sudirman juga tidak terlalu parah jika dibanding­kan Jalan Salak dan Jalan Jarak Harupat,” pungkasnya.

============================================================
============================================================
============================================================