Ayu-Ting-Ting-Julia-Perez-dan-Zaskia-Gotik-2BANDUNG, TODAY— Komisi Penyiaran Indo­nesia Daerah (KPID) Jawa Barat melarang radio dan tele­visi lokal untuk memutar 13 lagu dangdut. Di a n t a r a n y a adalah lagu b e r j u dul Pal­ing Suka 69 yang din­yanyikan Julia Perez dan Satu Jam Saja yang di­populerkan Zaskia Go­tik. «Larangan ini harga mati,» kata anggota KPID Jawa Barat, Neneng Athiatul Faiziyah, ke­marin.

Menurut Neneng, larangan itu sudah dikeluarkan sejak

BACA JUGA :  Laga Penentuan Timnas Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024

akhir April 2016 dan tetap berlaku sampai sekarang. Alasannya, lagu-lagu tersebut berkonten porno serta mengumbar sensualitas. Sehingga dikhawatirkan lagu-lagu itu akan berdampak negatif bagi masyarakat. “Kemungkinan masih ada lagi lagu dangdut yang dila­rang diputar,” katanya.

Neneng mengatakan larangan itu bisa berjalan secara efektif. “Setelah kami larang, alhamdulil­lah ada usulan pelarangan tamba­han dari masyarakat,” kata dia.

Sampai saat ini belum ada laporan tentang radio dan televisi di Jawa Barat yang melanggar la­rangan tersebut. “Kalau melang­gar kami akan kirim surat tegu­ran,” kata dia.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Bersihkan Usus Kotor Setelah Lebaran dengan 6 Makanan Ini

Neneng menjelaskan, laran­gan itu memang hanya berlaku untuk radio dan televisi lokal Jawa Barat saja. Sementara untuk Inter­net, instansinya tidak lagi memi­liki kewenangan. “Itu kewenan­gan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================