Benahi Ketenaga Kerjaan Dilingkungan Pemkab

TOLONG disikapi informa­sinya ada tenaga outsorching bertugas dibagian front office di Pemkab Bogor, menurut kabarnya satu diantara pekerja tersebut memiliki hak pen­gaturan anggaran kegiatan di PKK, dan menjadi bendahara di PKK. Kami minta yang meme­gang kegiatan atau bendahara PKK adalah Pegawai Negeri Sipil bukan tenaga outsorch­ing. Karena sebenarnya pekerja outsorching tidak di perkenan­kan memegang kegiatan atau bendahara di PKK. Kami minta kepada Bupati maupun Sekda bisa mengikapi kondisi seperti ini. Terima kasih.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

BRAM

085925127027

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================