BOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor melakukan sosialisasi Perda HIV/AIDS kepada warga Kecamatan Bogor Tengah dan Tanahsareal di ruang sidang paripurna, Selasa (17/5/2016) kemarin. Tak hanya itu, berbÂagai iklan dimedia cetak juga dipaparkan untuk mensosialÂisasikan kepada masyarakat.
Ketua Kelompok PerlindÂungan Anak Desa (KPAD) Kota Bogor, Iwan Suryawan menÂgatakan, Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan inisiatif dari deÂwan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman keÂpada seluruh elemen sumber daya manusia yang ada di Kota Bogor untuk bisa bersinergi dalam pencegahan dan penÂanggulangan HIV/AIDS.
Perda ini, nanti akan diimpleÂmentasikan di lapangan dan menjadi strategi untuk mulai meÂrencanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Hujan. “Dengan perda ini juga diharapkan bisa diketahui populasi kunci dan daerah terÂkena HIV/AIDS,†jelasnya.
Ia juga menambahkan, kedepan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bersinergi dengan dinas terÂkait, LSM dan juga berbagai elÂemen masyarakat lain, dengan harapan tidak ada lagi kasus baru HIV/AIDS.
“Ini seperti fenomena guÂnung es. Berdasarkan akuÂmulasi data dari 2005 hingga 2015, ada 3.980 penderita HIV/ AIDS di Kota Bogor. Boleh jadi dari jumlah itu sudah banyak yang meninggal. Data yang kita dapatkan sekarang hanya yang kelihatan saja, †ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah penderita HIV/AIDS tiÂdak akan mungkin berhenti. SeÂmakin banyak petugas bekerja di lapangan, maka akan semaÂkin bertambah lagi angka penÂderita HIV/AIDS di Kota Bogor.
“Di tahun 2016 ini ada indiÂkasi bertambah. Kami belum bisa pastikan jumlahnya kareÂna data baru bisa kita rekapituÂlasi pada akhir tahun,†ujarnya.
Sementara itu, Anggota Balegda DPRD Kota Bogor, AhÂmad Aswandi mengatakan, seÂlanjutnya sosialisasi akan digilir ke kecamatan lain. “Jadwal diaÂtur sekretariat dewan,†ujarnya. (Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman