PEMERINTAH Kabupaten Bogor telah mengusulkan empat ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjalankan roda pemerintahan saat Kabupaten Bogor Barat (KBB) resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang SuptanÂdar mengungkapkan, meski masih belum ada kepastian kapan DOB KBB disahkan DPR RI, persiapannya sudah dimasukkan dalam RenÂcana Pembangunan Jangka PanÂjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
“Ya, kita masukkan dalam reÂvisi kemarin. Karena kami harus juga menyiapkan pemekaran mereka, soalnya kan tiga tahun pertama, mereka masih menginÂduk ke Kabupaten Bogor. Untuk pejabat pemerintahannya, kami sudah usulkan empat ribu PNS,†kata Adang, Jumat (27/5/2016).
Adang pun mengherankan, DOB KBB tak kunjung terealisasi. Menurutnya, diantara permohoÂnan lainnya untuk pemekaran daerah, KBB termasuk cukup lama diwacanakan. Namun, pertimbanÂgan pemerintah dan sempat ada moratorium jadi tersendat.