bogor-barat-foto-kozerPEMERINTAH Kabupaten Bogor telah mengusulkan empat ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjalankan roda pemerintahan saat Kabupaten Bogor Barat (KBB) resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptan­dar mengungkapkan, meski masih belum ada kepastian kapan DOB KBB disahkan DPR RI, persiapannya sudah dimasukkan dalam Ren­cana Pembangunan Jangka Pan­jang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

“Ya, kita masukkan dalam re­visi kemarin. Karena kami harus juga menyiapkan pemekaran mereka, soalnya kan tiga tahun pertama, mereka masih mengin­duk ke Kabupaten Bogor. Untuk pejabat pemerintahannya, kami sudah usulkan empat ribu PNS,” kata Adang, Jumat (27/5/2016).

BACA JUGA :  Ramadan Dalam Keberagaman, Buka Bersama di Vihara Dhanagun

Adang pun mengherankan, DOB KBB tak kunjung terealisasi. Menurutnya, diantara permoho­nan lainnya untuk pemekaran daerah, KBB termasuk cukup lama diwacanakan. Namun, pertimban­gan pemerintah dan sempat ada moratorium jadi tersendat.

============================================================
============================================================
============================================================