JAKARTA, TODAY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sam­pai kuartal-I 2016, fasilitas Kredit Perbankan kepada nasabah yang belum ditarik alias undisbursed loan naik 3,59 persen menjadi Rp 1,236 triliun.

Secara umum, kenaikan jum­lah undisbursed loan perbankan pada kuartal 1 2016 relatif ren­dah dibandingkan kuartal 1 2015. Pada kuartal I 2015, kredit muba­zir tersebut melonjak 19,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp 1,193 triliun dibanding kuartal I 2014.

BACA JUGA :  Kebakaran di Medan Hanguskan Ruko 3 Lantai, 3 Orang Terluka

Sayangnya, untuk kategori bank BUKU III tercatat mengala­mi kenaikan kredit mubazir pada kuartal 1 2016 yang lebih tinggi dibandingkan kuartal I 2015.

Tercatat, undisbursed loan BUKU III pada kuartal 1 2016 naik 35,28 persen atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada kuartal 1 2015 lalu sebesar 22,95 persen.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, kenaikan undis­bursed loan bank BUKU III salah satunya dipicu membengkaknya kredit mubazir bank asing.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

“Sampai akhir tahun, kami perkirakan undisbursed loan per­bankan akan menurun. Karena, sektor rill sudah mulai berjalan dan bank sudah banyak yang menyerap kredit,” ujar Nelson, Senin, (23/5/2016).

============================================================
============================================================
============================================================