TOLONG disikapi informa­sinya ada tenaga outsorching bertugas dibagian front office di Pemkab Bogor, menurut kabarnya satu diantara pekerja tersebut memiliki hak pen­gaturan anggaran kegiatan di PKK, dan menjadi bendahara di PKK. Kami minta yang meme­gang kegiatan atau bendahara PKK adalah Pegawai Negeri Sipil bukan tenaga outsorch­ing. Karena sebenarnya pekerja outsorching tidak di perkenan­kan memegang kegiatan atau bendahara di PKK. Kami minta kepada Bupati maupun Sekda bisa mengikapi kondisi seperti ini. Terima kasih.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

BRAM

085925127027

============================================================
============================================================
============================================================