pajak-pak-usmar-foto-HUMAS-PEMKOTBOGOR TODAY – Bertepatan dengan Pekan Panutan Pajak PBB P2, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman memimpin langsung apel pagi, Rabu (11/5/2016). Apel yang digelar di Plaza Balaikota Bogor, diikuti seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bogor, jajaran Dinas Pendapatan Dae­rah (Dispenda) Kota Bogor serta Camat dan Lurah se-Kota Bogor.

Dalam amanatnya, Usmar mengungkapkan, banyak regulasi yang diturunkan dari pemerintah pusat ke pemer­intah daerah dan salah satu­nya mengenai kewajiban pem­bayaran pajak. Sejak tahun 2013 pembayaran pajak teruta­ma PBB P2, sudah dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Untuk itu Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk me­ningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak.

BACA JUGA :  Obat Alami Sesak Napas yang Bisa Dicoba di Rumah, Ini Dia Caranya

Usmar menyampaikan apr­esiasi kepada para Camat dan Lurah se-Kota Bogor. Karena mereka merupakan ujung tom­bak PBB P2 Kota Bogor yang berkontribusi terhadap PAD. ”Melalui Pekan Panutan PBB P2 Kota Bogor mari jadikan keteladanan aparatur wilayah dan aparatur pemerintah kota Bogor sebagai wujud nyata dan contoh bagi masyarakat dalam membayar pajak,” ajak Usmar.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan pekan panutan PBB P2 adalah Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2016 dan PP Nomor 2 Tahun 2012 tentang PBB P2.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Lebih lanjut kata Daud, keg­iatan akan berlangsung selama dua hari mulai 11 dan 12 Mei 2016 di halaman Balaikota Bogor. Dan ini merupakan salah satu rangkaian HJB ke-534 melalui Pekan Panutan Pembayaran PBB P2. “Tujuannya untuk memberikan teladan kepada masyarakat berkenaan dengan kedisiplinan aparat pemerintah dan stakeholder dalam mem­bayar PBB P2,” tandasnya.

(Ab­dul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================