YOGYAKARTA, TODAY-Terkendala administrasi kependudukan, satu-satunya atlet cabang olahraga (ca­bor) selam Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang lolos kualifikasi atas nama Christopher Bagas Wirawan, terancam dicoret apabila tidak memenuhi hal tersebut. Hal ini disampai­kan Wakil Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY, Lulu Budiharjo.

Lulu menyampaikan, beragam persoalan meng­hadang KONI DIY teru­tama dalam persiapannya menjelang PON mendatang. Di antaranya permasalahan administrasi kependudukan.

“Cabor selam ini cuma satu orang, KTP-nya berma­salah karena masih KTP luar DIY. Untuk menjadi kontin­gen DIY, memang harus me­miliki KTP DIY. Kalau tidak maka tidak bisa melakukan proses entry by name,” ujar Lulu, sekaligus Sekretaris Panitia Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON 2016, kepada Koran Sindo Yogya, Jumat (20/5/2016).

Ditemui terpisah, Ketua Umum Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) DIY Periode 2016-2020 Hasto Atmoko tidak memungkiri bahwa atlet yang berada di bawah naungannya memiliki masalah demikian. Diungkapkan, pergantian identitas tersebut tidak serta merta langsung bisa digunak­an sebagai persyaratan entry by name. Setidaknya dibu­tuhkan minimal dua tahun untuk masa pengaktifannya.

“Kendala utama pegiat maupun atlet selam banyak (diminati oleh) mahasiswa yang administrasi kepen­dudukannya dari daerah lain. Mengapa (atlet) DIY jarang ada itu lebih ke persoalan kultur masyarakat sini yang nggak biasa dengan perairan (meski kaya akan potensi alam laut),” jelas Hasto.

============================================================
============================================================
============================================================