YOGYAKARTA, TODAY-Terkendala administrasi kependudukan, satu-satunya atlet cabang olahraga (caÂbor) selam Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang lolos kualifikasi atas nama Christopher Bagas Wirawan, terancam dicoret apabila tidak memenuhi hal tersebut. Hal ini disampaiÂkan Wakil Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY, Lulu Budiharjo.
Lulu menyampaikan, beragam persoalan mengÂhadang KONI DIY teruÂtama dalam persiapannya menjelang PON mendatang. Di antaranya permasalahan administrasi kependudukan.
“Cabor selam ini cuma satu orang, KTP-nya bermaÂsalah karena masih KTP luar DIY. Untuk menjadi kontinÂgen DIY, memang harus meÂmiliki KTP DIY. Kalau tidak maka tidak bisa melakukan proses entry by name,†ujar Lulu, sekaligus Sekretaris Panitia Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) PON 2016, kepada Koran Sindo Yogya, Jumat (20/5/2016).
Ditemui terpisah, Ketua Umum Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) DIY Periode 2016-2020 Hasto Atmoko tidak memungkiri bahwa atlet yang berada di bawah naungannya memiliki masalah demikian. Diungkapkan, pergantian identitas tersebut tidak serta merta langsung bisa digunakÂan sebagai persyaratan entry by name. Setidaknya dibuÂtuhkan minimal dua tahun untuk masa pengaktifannya.
“Kendala utama pegiat maupun atlet selam banyak (diminati oleh) mahasiswa yang administrasi kepenÂdudukannya dari daerah lain. Mengapa (atlet) DIY jarang ada itu lebih ke persoalan kultur masyarakat sini yang nggak biasa dengan perairan (meski kaya akan potensi alam laut),†jelas Hasto.