48912287JAKARTA, TODAY – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. yang pada ta­hun ini memasuki umur ke-55 tahun, memperkuat penyaluran kredit sektor UMKM dengan suku bunga sebesar 8,55 persen, guna mengukuhkan diri sebagai bank yang telah menasional.

Direktur Utama Bank BJB, Ah­mad Irfan menyatakan, menyam­but hari ulang tahun (HUT) ke-55, perseroannya mengusung seman­gat atau tema Membangun Indo­nesia Memahami Negeri di mana kiprah bisnis Bank BJB akan dis­elaraskan dengan program pem­bangunan Tanah Air.

Salah satu bentuk dukungan kepada program pemerintah dalam pembangunan ekonomi, yakni menetapkan bunga kredit kepada sektor usaha mikro, ke­cil, dan menengah (UMKM) sebe­sar 8,55 persen, di bawah bunga kredit usaha rakyat (KUR) yang berada di level 9 persen.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Gurih Nangka Muda, Dijamin Keluarga Nambah Terus

“Kami memberikan satu pro­gram untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah, khu­susnya Jabar dan Banten. Kami harapkan dengan suku bunga itu, bisa mendorong dan membang­kitkan perekonomian di pede­saan,” ujarnya seperti dikutip Bis­nis.com, Rabu (25/5/2016).

Menurut dia, landasan per­seroannya mendukung pro­gram pemerintah dan otoritas menekan suku bunga ke level sin­gle digit, dengan berani memberi­kan program suku bunga efektif 8,55 persen bagi UMKM tersebut, adalah cost of fund Bank BJB yang dinilainya sudah membaik.

BACA JUGA :  Jonatan Christie Juara Badminton Asia Championship 2024

“BJB berkiprah dalam pem­bangunan Indonesia. BJB siap untuk membangun infrastruktur dan aspek lainnya, termasuk siap membangun UMKM yang ada di Indonesia, khususnya Jabar dan Banten,” katanya.

Adapun untuk menekan non-performing loan (NPL/ kredit bermasalah), Irfan menu­turkan Bank BJB telah menggu­lirkan program edukasi kepada para pelaku UMKM agar mereka memahami manajemen bisnis, termasuk mengatur keuangan, sehingga mampu melakukan pengembalian.

============================================================
============================================================
============================================================