BOGOR TODAY – Menjelang bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor telah menetapkan zakat fitrah tahun 2016 sebesar 2,5 kilogram beras atau Rp 30 ribu per jiwa. Baznas akan mulai melakukan sosialisasi ke sejumÂlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Kecamatan di Kota Bogor mengenai besaran nilai zakat baik dalam bentuk beras mauÂpun uang.
Ketua Baznas Kota Bogor, Chotib Malik mengatakan, peneÂtapan besaran jumlah zakat fitrah tahun 2016 adalah hasil keputusan rapat dewan pertimÂbangan. Ia kemudian melanjutÂkan bahwa mulai dari tanggal satu Januari 2016 sampai dengan saat ini, telah ada penerimaan zakat sebesar Rp 1,7 miliar dari masyarakat, dinas dan peroranÂgan.
“Hasil dari zakat nantinya akan dibagikan ke masyarakat, karena kami hanya menetapkan besaran dan menerima zakatÂnya baik dari dinas, perorangan, maupun pengusaha,†tuturnya.
Chatib menjelaskan, target tahun ini untuk penerimaan zakat adalah sebesar Rp 3,75 miliar, naik dari tahun sebelumÂnya yang hanya sebesar Rp 3,5 miliar.
“Target tahun kemarin meÂmang belum tercapai, tapi tahun ini kita akan terus melakukan soÂsialisasi selama bulan Ramadhan dengan menggerakkan relawan Baznas di stand-stand yang akan kami buka,†paparnya.