Zakat-Fitrah-(Net)BOGOR TODAY – Menjelang bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor telah menetapkan zakat fitrah tahun 2016 sebesar 2,5 kilogram beras atau Rp 30 ribu per jiwa. Baznas akan mulai melakukan sosialisasi ke sejum­lah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Kecamatan di Kota Bogor mengenai besaran nilai zakat baik dalam bentuk beras mau­pun uang.

Ketua Baznas Kota Bogor, Chotib Malik mengatakan, pene­tapan besaran jumlah zakat fitrah tahun 2016 adalah hasil keputusan rapat dewan pertim­bangan. Ia kemudian melanjut­kan bahwa mulai dari tanggal satu Januari 2016 sampai dengan saat ini, telah ada penerimaan zakat sebesar Rp 1,7 miliar dari masyarakat, dinas dan peroran­gan.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Longsor dan Serahkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana

“Hasil dari zakat nantinya akan dibagikan ke masyarakat, karena kami hanya menetapkan besaran dan menerima zakat­nya baik dari dinas, perorangan, maupun pengusaha,” tuturnya.

Chatib menjelaskan, target tahun ini untuk penerimaan zakat adalah sebesar Rp 3,75 miliar, naik dari tahun sebelum­nya yang hanya sebesar Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Kadin Laksanakan Pasar Murah Kendalikan Laju Inflasi Daerah

“Target tahun kemarin me­mang belum tercapai, tapi tahun ini kita akan terus melakukan so­sialisasi selama bulan Ramadhan dengan menggerakkan relawan Baznas di stand-stand yang akan kami buka,” paparnya.

============================================================
============================================================
============================================================