Secara umum, diabetes yang terkontrol bukan halangan untuk ikut berpuasa selama bulan Ramadan. Namun pada kondisi tertentu, dokter menganjurkan sebaiknya tidak ikut puasa
Oleh : Latifa Fitria
[email protected]
Dilihat dari risikonya, pengidap diabetes melÂlitus (DM) atau kencing manis yang akan berÂpuasa dibagi menjadi 4 golongan. Kelompok risiko tinggi dan sangat tinggi dianjurkan untuk tidak berÂpuasa, sedangkan risiko sedang dan ringan tetap boleh meski dengan beÂberapa catatan.
Kelompok risiko sangat tinggi antara lain punya riwayat hipoglikemi dalam 3 bulan sebelum puasa, atau hipoglikemi berulang. Komplikasi ketoasidosis dalam 3 bulan seÂbelum Ramadan juga termasuk risiko sanÂgat tinggi, demikian juga dengan DM tipe 1 yang tidak terkontrol.
“Untuk kondisi sepÂerti itu, kami menÂgajurkan untuk tidak berpuasa,†kata dr Wismandari, SpPD-KEMD.
Kondisi lain yang bisa menghalangi pasien diabetes berpuasa adalah diabetes pada kehamilan, gagal ginjal kronis staÂdium 3, penyakit-penyakit penyerta, dan usia lanjut dengan kondisi tidak sehat. KaÂlaupun ingin tetap berpuasa, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter.
Sedangkan pada risiko sedang dan ringan, puasa tetap dibolehkan dengan tetap memperhatikan kadar gula darah. Gejala hipoglikemi atau anÂjloknya kadar dula darah harus diwaspadai, antara lain gemetar, keringat dinÂgin, berdebar-debar, dan sakit kepala.
Kendati demikian, memiliki penyaÂkit kronis diabetes bukan halangan bagi seorang musÂlim untuk bisa tetap menjalankan ibadah puasa. Meskipun begitu, ada pula pasien diabetes yang sejatinya tidak dianjurkan berpuasa.