shutterstock_21.545cc160715.original-e1406446683307Secara umum, diabetes yang terkontrol bukan halangan untuk ikut berpuasa selama bulan Ramadan. Namun pada kondisi tertentu, dokter menganjurkan sebaiknya tidak ikut puasa

Oleh : Latifa Fitria
[email protected]

Dilihat dari risikonya, pengidap diabetes mel­litus (DM) atau kencing manis yang akan ber­puasa dibagi menjadi 4 golongan. Kelompok risiko tinggi dan sangat tinggi dianjurkan untuk tidak ber­puasa, sedangkan risiko sedang dan ringan tetap boleh meski dengan be­berapa catatan.

Kelompok risiko sangat tinggi antara lain punya riwayat hipoglikemi dalam 3 bulan sebelum puasa, atau hipoglikemi berulang. Komplikasi ketoasidosis dalam 3 bulan se­belum Ramadan juga termasuk risiko san­gat tinggi, demikian juga dengan DM tipe 1 yang tidak terkontrol.

BACA JUGA :  Dedie Rachim Apresiasi Renovasi MCK SDN Semeru 6 Kota Bogor

“Untuk kondisi sep­erti itu, kami men­gajurkan untuk tidak berpuasa,” kata dr Wismandari, SpPD-KEMD.

Kondisi lain yang bisa menghalangi pasien diabetes berpuasa adalah diabetes pada kehamilan, gagal ginjal kronis sta­dium 3, penyakit-penyakit penyerta, dan usia lanjut dengan kondisi tidak sehat. Ka­laupun ingin tetap berpuasa, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan dokter.

BACA JUGA :  SBR 'Manifesting The Future', Pamerkan Karya Seni Siswa Penuh Filosofi

Sedangkan pada risiko sedang dan ringan, puasa tetap dibolehkan dengan tetap memperhatikan kadar gula darah. Gejala hipoglikemi atau an­jloknya kadar dula darah harus diwaspadai, antara lain gemetar, keringat din­gin, berdebar-debar, dan sakit kepala.

Kendati demikian, memiliki penya­kit kronis diabetes bukan halangan bagi seorang mus­lim untuk bisa tetap menjalankan ibadah puasa. Meskipun begitu, ada pula pasien diabetes yang sejatinya tidak dianjurkan berpuasa.

============================================================
============================================================
============================================================