Meksiko menghentikan sementara izin impor udang asal Indonesia. Sebab, udang Penaeus vannamei Indonesia ditemukan terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV). IMNV termasuk dafÂtar salah satu penyakit udang yang berbahaya oleh The World OrganÂisation for Animal Health (OIE).
Kementerian Perdagangan kini terus memantau perkembangan kasus ini. “Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan IndoneÂsia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk periÂkanan asal impor, tapi juga standar kesehatan untuk dapat masuk ke pasar mereka,†kata pelaksana tuÂgas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto, kemarin.
Kementerian Perdagangan juga berkoordinasi dengan KeÂmenterian Kelautan dan PerikanÂan (KKP) sebagai otoritas terkait, eksportir, dan asosiasi untuk menÂgisi kuesioner dari Meksiko serta mengantisipasi kunjungan otoriÂtas Meksiko terkait dengan investiÂ
tersebut akan menentukan dibugasi verifikasi hasil kuesioner. Hasil kanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko. Â
Karyanto menambahkan, produk udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia. Kasus semacam ini haÂrus ditangani serius karena dapat mengurangi daya saing komoditas udang serta menyebabkan hamÂbatan ekspor produk tersebut ke pasar luar negeri.
Ia berharap Kementerian KelauÂtan dan Perikanan terus melakuÂkan pembinaan dan berkoordinasi dengan semua asosiasi produsen dan eksportir produk perikanan Indonesia. “Hal ini dilakukan unÂtuk memenuhi standar kesehatan agar kelancaran ekspor produk perikanan, khususnya komoditas udang, Indonesia tetap terjaga,†ujarnya.
Nilai ekspor produk udang Indonesia ke Meksiko pada 2015 sebesar US$ 254 ribu. DikhawatirÂkan kasus ini akan menimbulkan efek domino negatif kepada negÂara tujuan ekspor utama IndoneÂsia untuk juga mempersyaratkan standar kesehatan dan sertifikasi bebas virus pada produk udang Indonesia.
Potensi kerugian Indonesia akiÂbat terhambatnya ekspor udang ke Amerika Serikat sebesar US$ 634,5 juta dan ke Jepang sebesar US$ 78,2 juta. Jika dilihat secara total dari semua pasar tujuan ekspor, potensi kerugian sebesar US$ 1,35 miliar. (Yuska Apitya/net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















