7b304793-74ac-4f91-9496-4dfc72bf30b1_169LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan tingkat suku bunga penjami­nan baru untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR ditetapkan turun 25 basis poin (bps), sementara simpanan dalam valas tidak mengalami perubahan.

Oleh : Winda Herviana
[email protected]

Hal ini berlaku efektif mu­lai 24 Juni 2016 sampai 14 September 2016 dengan rincian sebagai berikut untuk bank umum rupiah sebesar 6,75%, sedangkan valuta asing (valu­ta asing) sebesar 0,75%. “Sementara BPR, rupiah sebesar 9,25%,” ujar Sekretaris Lembaga, Samsu Adi Nu­groho di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Menurut Samsu, tingkat bun­ga penjaminan ini sejalan dengan perkembangan terkini suku bunga simpanan perbankan dalam rupiah dan valas, di tengah stabilitas eko­nomi makro dan kondisi likuiditas perbankan yang tetap terjaga.

Dia juga memandang tekanan inflasi secara umum terpantau ma­sih sangat terkendali, sehingga me­mungkinkan otoritas moneter untuk kembali melonggarkan kebijakan­nya. Likuiditas rupiah yang terjaga, perbankan pun merespons dengan melanjutkan penurunan suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman antarbank.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjan­jikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpa­nan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberita­hukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan men­empatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” jelasnya.

Sejalan dengan tujuan untuk me­lindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan leb­ih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank henda­knya memperhatikan kondisi likuidi­tas ke depan.

BACA JUGA :  Tak Khawatir Makan Rendang saat Lebaran, Ini Dia Resep Herbal ala Zaidul Akbar untuk Atasi Asam Urat

“Dengan demikian, bank di­harapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pen­gaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” jelas Samsu.

Di samping itu, tren penurunan suku bunga simpanan juga diper­kirakan masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini.

Hal tersebut seiring dengan im­plementasi program pemerintah un­tuk menerapkan bunga single digit dan pemberlakuan acuan struktur suku bunga operasi moneter yang baru.

“Dengan dua hal tersebut, inten­sitas perebutan DPK kami perkirakan tidak akan meningkat signifikan sepanjang 2016,” kata Kepala Ekse­kutif LPS Fauzi Ichsan.

Menurutnya, suku bunga pasar (SBP) bank acuan untuk simpanan dalam rupiah masih menunjukkan tren menurun. Rata-rata bunga de­posito bank acuan pada awal Juni 2016 mencapai 6,57%, turun 12 bps dari periode sebelumnya.

Hal yang sama terjadi untuk rata-rata bunga maksimum yang turun 33 bps dan bunga minimum yang menurun 13 bps. Sementara itu, adanya potensi penundaan kem­bali kenaikan Fed rate pada Juni dan arah suku bunga perbankan domes­tik yang cenderung menurun akan memberikan sentimen positif bagi pasar obligasi.

Di sisi supply, wacana pemerin­tah untuk menaikkan target pener­bitan SBN sebesar 17,7% menjadi Rp384,9 triliun merupakan sinyal lain yang menunjukkan bahwa pasar obligasi masih akan menarik hingga akhir tahun.

Direktur Utama PT Bank Man­diri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo men­gatakan, pihaknya akan ikut menye­suaikan penurunan bunga deposito setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas bunga penjaminan 25 basis points (bps) menjadi 6,75% untuk bank umum dalam rupiah.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Kari Ayam Bakar yang Lezat Bareng Keluarga

“Kami akan ikut menyesuaikan penerapan bunga deposito sebesar 25 bps,” kata Kartika.

Namun, untuk bunga deposito special rate akan sulit turun karena persaingan dana-dana besar sangat tinggi. Misalnya, bank besar juga bersaing dengan bank kecil dalam menghimpun dana. “Untuk bunga deposito spesial masih pada kisaran 7,25%,” tambahnya.

Tiko bilang, pihaknya masih ada mempertahankan bunga spesial de­posito pada level itu, karena bank kecil masih mematok bunga deposito spesial di level 8 persen -9 persen sehingga ada dana yang kabur dari bank besar ke bank kecil.

Senada yang disampaikan, Direk­tur Keuangan PT Bank Rakyat Indo­nesia Tbk (BRI), Haru Koesmahargyo mengatakan, dengan penurunan suku bunga penjaminan LPS, pi­haknya berencana untuk menurunk­an suku bunga deposito sebesar 25 bps. Saat ini BRI memiliki suku bunga deposito sebesar 7%. Menurutnya, dengan melakukan penurunan pada bulan ini akan berdampak pada satu hingga tiga bulan kedepan.

“Pasti kami turunkan (suku bun­ga). Tapi, ada deposito yang belum jatuh tempo, rata-rata deposito yang dimiliki kami jatuh tempo dalam dua hingga tiga bulan,” ungkapnya.

Menurutnya, penurunan suku bunga deposito merupakan dukun­gan BRI kepada pemerintah untuk mendorong percepatan suku bunga single digit. Dengan demikian, emiten berkode saham BBRI tersebut akan terus menurunkan suku bunga deposito sejalan dengan LPS menu­runkan suku bunganya.

Sementara itu, untuk sepesial rate, BRI sudah mengikuti peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipatok pada angka suku bunga Bank Indonesia (BI rate) ditambah 25 bps atau sebesar 7,25%. (NET)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================