PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor juga berlaku untuk pelajar dari luar daerah. Bagi calon siswa dari Luar Kota Luar Provinsi (LKLP) yang berniat mendaftar sekolah di Kota Bogor, yang bersangkutan perlu melakukan prapendaftaran, yakni dengan melakukan verifikasi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jalan Pajajaran 125, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.
Oleh : Latifa Fitria
[email protected]
Berdasarkan informasi yang diÂunggah di situs resmi PPDB Kota Bogor, setiap calon peserÂta bisa langsung mendaftar di Aula Disdik Kota Bogor. Pendaftaran yang sudah dimulai sejak Senin 27 Juni sampai 29 Juni untuk tingkat SMA dan SMK Negeri.
Sedangkan, untuk tingkat SMP NegÂeri dimulai pada 30 Juni hingga 2 Juli mendatang. â€Setelah itu, mencetak lemÂbar pendaftaran dari web PPDN 2016. Tapi, bagi calon siswa-siswi berasal dari LKLP, hanya memiliki satu pilihan denÂgan kuota 2,5 persen,†ujar Kepala BiÂdang Pendidikan Menengah Disdik Jana Sugiana.
Sedangkan, pendaftaran bagi siswa yang berasal dari Kota Bogor bisa secara kolektif maupun perorangan. Setelah berhasil mendaftar secara online, calon peserta didik baru langsung mengantar berkas persyaratan ke sekolah pilihan pertama, tapi harus membawa print out pendaftaran online.
Sedangkan secara khusus, Jana menegaskan, bagi siswa SMP yang akan mendaftar ke SMK Negeri diharuskan memeriksa kesehatan di puskemas terÂdekat dengan sekolah dituju. â€Jadi yang akan mendaftar ke SMK Negeri harus memeriksakan kesehatannya sebelum 27 Juni, jika tidak maka siswa tersebut tidak bisa mendaftar ke SMK Negeri,†terang Jana.
Adapun puskesmas yang dapat diÂtuju, yaitu Puskesmas Tanah Sareal bagi siswa yang akan mendaftar ke SMKN 1, Puskesmas Bogor Utara bagi siswa yang akan mendaftar ke SMKN 2, Puskesmas Sempur bagi siswa yang akan mendaftar ke SMKN 3, dan Puskesmas LawangginÂtung bagi siswa yang akan mendaftar ke SMKN 4.(ed:Mina)
Bagi Halaman