20160608_150627BOGOR TODAY – 3. 000 telur busuk berhasil diamankan Di­nas Perindustrian dan perda­gangan (Disperindag) Kota Bo­gor dalam operasi investigasi di Pasar Lawang Seketeng, Rabu (8/6/2016) dini hari. Telur tidak layak konsumsi bagi manusia ini, sudah beredar di Kota dan Kabupaten Bogor.

Kepala Bidang Perdagan­gan Disperindag Kota Bogor, Mangahit Sinaga mengungkap­kan, bila telur busuk tersebut didapati dari salah satu mobil pickup yang terparkir di seki­tar Pasar Lawang Seketeng. Petugas yang curiga lantaran bak belakang tertutup dengan plastik, kemudian meminta supir mobil tersebut untuk membukanya.

Benar saja, kecurigaan petu­gas pun terjawab. Mobil pickup berwarna hitam ini membawa telur busuk yang sudah direbus dan siap edar.

Atas temuan itu, petugas pun menggiring supir dan kenek mobil tersebut ke Kan­tor Disperindag yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

Dari keterangan keduanya, telur busuk tersebut diketahui milik Edo, warga Kabupaten Bogor yang berdomisili di Desa Cimande Jaya.

“Supir dan kenek mengaku bila mereka hanya kuli antar, lantaran Edo telah menyewa mobil pickup tersebut. Se­mentara Disperindag sudah berkoordinasi dengan Disper­indag Kabupaten dan pemilik telur busuk,” terang Mangahit kepada Pewarta Bogor Today.

BACA JUGA :  Cah Kangkung Ikan Asin, Menu Makan Sederhana saat Tanggal Tua

Menurut pengakuan pemi­lik, kata Mangahit, telur busuk tersebut diedarkan ke sejumlah pasar yang berada di Kota dan Kabupaten Bogor. Ada kekha­watiran dari Disperindag, bila telur busuk itu telah beredar di masyarakat. Menginggat Edo telah cukup lama menjadi sup­plier telur.

Untuk itu, Disperindag Kota Bogor merencanakan akan melakukan operasi pasar kem­bali pada salah satu tempat penggilingan bakso di Pasar Bogor pada dini hari ini (Kamis dini hari, red).

“Biasanya telur busuk itu di­manfaatkan sebagai makanan olahan, seperti bakso, pem­pek, nasi uduk, somay, cumi isi telur, dan berbagai makanan olahan lainnya,” sebutnya.

Telur busuk yang populer disebut telur BS ini, biasa di­jual dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga telur yang berkualitas baik. Un­tuk harga per butirnya peda­gang eceran biasa membandrol dengan harga Rp.500 sampai Rp1500. Sementara telur layak konsumsi dibandrol Rp2000.

Bila dikonsumsi manusia, telur yang gagal menetas ini, akan mengakibatkan pusing, demam tinggi, gatal-gatal dan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker usus. Hal itu dikarenakan telur busuk tersebut kaya akan bakteri.

“Namun demikian telur ini sangat baik bila dikonsumsi oleh ikan lele. Tetapi penjual­annya tidak diperkenankan disatukan dengan makanan manusia,” terang pria berkaca­mata ini.

BACA JUGA :  Jangan Asal! Tips Memanaskan Makanan yang Benar dan Baik, Simak Ini

Ia juga menyebutkan, bila pemilik telur tersebut telah melanggar undang-undang no­mor 8 tahun 1999 tentang per­lindungan konsumen. Dimana sanksi yang diamanat dari per­aturan itu, yakni 5 tahun pen­jara dengan denda sebesar Rp2 milliar.

Sekedar diketahui, temuan telur busuk juga pernah di dapat Disperindag pada Rama­dhan tahun lalu di Pasar Bogor. Pada Ramadhan tahun lalu pula, Disperindag juga menga­mankan borak, formalin, dan melamin yang beredar di pasar.

Menyikapi temuan itu, Angggota DPRD Kota Bo­gor Ence Setiawan meminta Disperindag untuk memproses hukum pemilik telur busuk tersebut. Menginggat perbua­tan yang dilakukan pemilik telah merugikan hajat hidup orang banyak. Proses hukum, lanjut dia, juga dapat memberi­kan efek jera bagi pelaku dan contoh bagi pedagang nakal lainnya untuk tidak melakukan hal menyimpang.

“Setiap warga negara memi­liki hak untuk sehat. Dan neg­ara melalui pemerintah harus melindungi kesehatan setiap warga negaranya,” tegas wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuan­gan ini.

Ence juga mengapresiasi temuan yang didapati Disper­indag. Dirinya berharap agar operasi dan sidak pasar terus dilakukan secara konsisten di bulan-bulan lainnya. (Patrick | Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================