JAKARTA TODAY– KomiÂsi III Dewan Perwakilan Rakyat belum juga menerÂima usulan nama calon Kapolri pengganti JenÂderal Badrodin Haiti dari Pemerintah.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo jika pekan ini nama-nama itu belum diserahkan, ia mengusulkan agar pemerÂintah memperpanjang masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri. “Kami tegaskan sampai hari ini Komisi III DPR belum menerima nama usulan dari pemerintah dalam hal ini Presiden,†kata Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (13/6).
Bambang mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu sejumlah nama calon Kapolri dari PresÂiden yang akan diuji keÂlayakan dan kepatutan di Komisi Hukum tersebut. Presiden sendiri telah menerima usulan delapan nama calon kapolri terseÂbut dari Komisi Kepolisian Nasional. Menurutnya, waktu yang ideal untuk menyerahkan nama-nama itu ke DPR adalah pada pekan ini. “Kalau mengingat jadwal yang ada di DPR, maka bereÂsiko rasanya kalau kita melakukan fit and proper test kalau sampai minggu ini kami belum menerima nama-nama dari presÂiden,†ujar Bambang.
Dia menjelaskan, angÂgota DPR akan memasuki masa liburan Hari Raya Idul Fitri dari 28 Juni samÂpai 18 Juli 2016. Setelah itu, sepuluh hari kemuÂdian mereka akan memaÂsuki masa reses hingga 18 Agustus 2016.
Masa dinas Badrodin di institusi Polri akan beÂrakhir pada 24 Juli 2016. Sementara pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuÂtan di Komisi III terbenÂtur dengan jadwal libur di DPR. “Ini memang sulit. Yang bisa dilakukan adalah perpanjangan dari Badrodin Haiti,†katanya.
Dia mengatakan, PresÂiden bisa memperpanjang masa jabatan Kapolri meÂlalui Peraturan PemerinÂtah Pengganti Undang-undang. “Tapi untuk lebih aman, presiden sebaiknya memakai Perppu untuk masa perpanjangan, denÂgan alasan waktu yang sangat mepet di DPR,†kata Bambang.