Untitled-4SEJUMLAH paket vaksin untuk bayi disita aparat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung di Bogor dan Bekasi, Jawa Barat. Vaksin itu dianggap ilegal karena proses distribusinya menyalahi aturan. BBPOM juga mengklaim Bogor menjadi salah satu titik utama peredaran vaksin palsu.

LATIFA FITRIA|YUSKA APITYA
[email protected]

BBPOM Bandung belum memastikan vaksin yang disita itu vaksin asli atau palsu. Aparat baru se­batas menengarai vaksin itu didistribusikan tidak sesuai aturan dan didapati di beberapa rumah sakit di Bogor dan Bekasi.

“Memang hasil pengolahan kami di beberapa rumah sakit Bogor dan Bekasi ini tidak melalui pedagang besar farmasi. Setiap vaksin, kan, ada distrib­utornya. Yang seperti itu kami lakukan pengamanan apakah itu palsu atau ti­dak,” kata Kepala BBPOM Bandung Ab­dul Rahim, Selasa (28/6/2016).

Dia mengatakan, distribusi vaksin yang tidak melalui sebuah perusahaan ternama dikhawatirkan palsu. Biasanya, sasaran distribusi bagi perusahaan yang masih kecil adalah rumah sakit swasta dan klinik.

“Potensinya besar (kalau dapat vak­sin dari lembaga kecil), apalagi kalau cuma berbadan CV (commanditaire vennootschap/persekutuan komandit­er). Lembaga besar farmasi harusnya yang sudah berbadan PT (perseroan ter­batas),” ujar Abdul.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih

BBPOM bersama Dinas Kesehatan Jawa Barat dan Kepolisian mengawasi peredaran vaksin palsu sebagai akibat temuan aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Kami (BBPOM) eng­gak mungkin sendiri, karena membu­tuhkan bantuan dengan beberapa in­stansi,” katanya.

Hingga kini, BPOM juga telah men­gamankan sejumlah vaksin yang didapat dari 28 sarana pelayanan kesehatan seb­agai langkah antisipasi terhadap kasus peredaran vaksin palsu. “Umumnya 28 sarana pelayanan kesehatan itu meru­pakan rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin,” kata Plt Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Bahdar enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit tersebut. Dia men­gatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan lebih dulu. Setelah itu, barulah pihaknya mengu­mumkan nama-nama sarana pelayanan kesehatan tersebut. “Segera akan kami ungkap,” ujarnya.

Ke-28 sarana pelayanan kesehatan tersebut, menurut Bahdar, berada di sembilan wilayah cakupan pengawasan Balai POM, yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mata­ram, Palu, Surabaya, dan Batam.

Namun Bahdar belum bisa memasti­kan vaksin-vaksin yang diamankan itu merupakan produk palsu. Dia mengam­bil contoh, Balai POM di Palu menemu­kan vaksin tersebut dibeli dari sumber yang tidak resmi. “Mungkin dibeli den­gan harga murah, tapi bukan berarti palsu,” tuturnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Sejauh ini, pihaknya telah berkoor­dinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya mendapati ada lima sumber yang membuat rantai pere­daran vaksin palsu tersebut. Daerah penyalur vaksin ilegal itu di antaranya Pondok Aren, Bekasi, Subang, Sema­rang, dan Jakarta.

Daerah Subang, menurut Bahdar, menyalurkan vaksin-vaksin tersebut ke kawasan Indonesia timur. Sedangkan em­pat daerah lain menyalurkannya di Jakar­ta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Bahdar mengatakan pengawasan ter­hadap vaksin palsu masih terus berlan­jut di 32 provinsi sesuai dengan wilayah cakupan Balai POM. Pihaknya juga telah memerintahkan Sarana Produksi dan Distribusi mengevaluasi sistem pendistri­busian dan sumber produk yang disalur­kannya. “Kami dari Badan POM prihatin. Kami kecewa terhadap perbuatan krimi­nal yang masuk ke ranah bayi,” ucapnya.

Dinkes Klaim Aman

Dinas Kesehatan Kota Bogor memas­tikan belum ditemukan adanya laporan dari rumah sakit, Puskesmas, dan pe­nyedia layanan imunisasi terkait bere­darnya vaksin palsu.

============================================================
============================================================
============================================================