SEJUMLAH paket vaksin untuk bayi disita aparat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung di Bogor dan Bekasi, Jawa Barat. Vaksin itu dianggap ilegal karena proses distribusinya menyalahi aturan. BBPOM juga mengklaim Bogor menjadi salah satu titik utama peredaran vaksin palsu.
LATIFA FITRIA|YUSKA APITYA
[email protected]
BBPOM Bandung belum memastikan vaksin yang disita itu vaksin asli atau palsu. Aparat baru seÂbatas menengarai vaksin itu didistribusikan tidak sesuai aturan dan didapati di beberapa rumah sakit di Bogor dan Bekasi.
“Memang hasil pengolahan kami di beberapa rumah sakit Bogor dan Bekasi ini tidak melalui pedagang besar farmasi. Setiap vaksin, kan, ada distribÂutornya. Yang seperti itu kami lakukan pengamanan apakah itu palsu atau tiÂdak,†kata Kepala BBPOM Bandung AbÂdul Rahim, Selasa (28/6/2016).
Dia mengatakan, distribusi vaksin yang tidak melalui sebuah perusahaan ternama dikhawatirkan palsu. Biasanya, sasaran distribusi bagi perusahaan yang masih kecil adalah rumah sakit swasta dan klinik.
“Potensinya besar (kalau dapat vakÂsin dari lembaga kecil), apalagi kalau cuma berbadan CV (commanditaire vennootschap/persekutuan komanditÂer). Lembaga besar farmasi harusnya yang sudah berbadan PT (perseroan terÂbatas),†ujar Abdul.
BBPOM bersama Dinas Kesehatan Jawa Barat dan Kepolisian mengawasi peredaran vaksin palsu sebagai akibat temuan aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Kami (BBPOM) engÂgak mungkin sendiri, karena membuÂtuhkan bantuan dengan beberapa inÂstansi,†katanya.
Hingga kini, BPOM juga telah menÂgamankan sejumlah vaksin yang didapat dari 28 sarana pelayanan kesehatan sebÂagai langkah antisipasi terhadap kasus peredaran vaksin palsu. “Umumnya 28 sarana pelayanan kesehatan itu meruÂpakan rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin,†kata Plt Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Bahdar enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit tersebut. Dia menÂgatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan lebih dulu. Setelah itu, barulah pihaknya menguÂmumkan nama-nama sarana pelayanan kesehatan tersebut. “Segera akan kami ungkap,†ujarnya.
Ke-28 sarana pelayanan kesehatan tersebut, menurut Bahdar, berada di sembilan wilayah cakupan pengawasan Balai POM, yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, MataÂram, Palu, Surabaya, dan Batam.
Namun Bahdar belum bisa memastiÂkan vaksin-vaksin yang diamankan itu merupakan produk palsu. Dia mengamÂbil contoh, Balai POM di Palu menemuÂkan vaksin tersebut dibeli dari sumber yang tidak resmi. “Mungkin dibeli denÂgan harga murah, tapi bukan berarti palsu,†tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya telah berkoorÂdinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya mendapati ada lima sumber yang membuat rantai pereÂdaran vaksin palsu tersebut. Daerah penyalur vaksin ilegal itu di antaranya Pondok Aren, Bekasi, Subang, SemaÂrang, dan Jakarta.
Daerah Subang, menurut Bahdar, menyalurkan vaksin-vaksin tersebut ke kawasan Indonesia timur. Sedangkan emÂpat daerah lain menyalurkannya di JakarÂta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bahdar mengatakan pengawasan terÂhadap vaksin palsu masih terus berlanÂjut di 32 provinsi sesuai dengan wilayah cakupan Balai POM. Pihaknya juga telah memerintahkan Sarana Produksi dan Distribusi mengevaluasi sistem pendistriÂbusian dan sumber produk yang disalurÂkannya. “Kami dari Badan POM prihatin. Kami kecewa terhadap perbuatan krimiÂnal yang masuk ke ranah bayi,†ucapnya.
Dinkes Klaim Aman
Dinas Kesehatan Kota Bogor memasÂtikan belum ditemukan adanya laporan dari rumah sakit, Puskesmas, dan peÂnyedia layanan imunisasi terkait bereÂdarnya vaksin palsu.