Untitled-6JAKARTA, TODAY—Pusat Pel­aporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus men­elusuri nama-nama wajib pa­jak yang masuk daftar Panama Papers. Sejumlah nama kon­glomerat Indonesia baru juga bermunculan, diantaranya pengusaha Erick Tohir, man­tan menteri Fahmi Idris, dan pendiri CNI Group Gunawan.

“Kami terus mencari, terutama nama-nama yang menghindari pajak atau yang mengemplang pajak,” ucap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, di sela acara Buka Bersama di Kantor PPATK, Minggu(12/6/2016).

BACA JUGA :  Hanya Pakai 3 Bahan Dapur Bisa Bikin Kinclong Kerak Tungku Kompor! Simak Ini

Agus mengatakan itu terkait den­gan adanya bocoran terbaru Panama Papers yang memuat 30 nama pen­gusaha yang memiliki perusahaan cangkang di luar negeri. “Dan kami harus diverifikasi di Ditjen Pajak,” ujar Agus.

Yang jelas, tutur Agus, pihaknya sudah menelusuri nama-nama wajib pajak yang diduga terkait dengan pe­rusahaan cangkang di luar negeri. Pen­elusuran itu sudah dilakukan sekitar tiga pekan lalu.

BACA JUGA :  Soto Ayam Semarang, dengan Kelezatan yang Bikin Ketagihan untuk Menu Makan Barrng Keluarga

Agus tak menjelaskan sejauh mana progres kerja satuan tugas ter­hadap penelisikan nama-nama pen­gusaha dalam Panama Papers. Tanpa menyebut kapan target kerja satgas, dia hanya menyatakan penelusuran nama-nama penghindar dan pengem­plang pajak dalam Panama Papers di­harapkan bisa rampung secepatnya.

============================================================
============================================================
============================================================