JAKARTA, TODAY—Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menandatangani FCTC (Frammework Convention of Tobacco Control). Sebelum itu, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberi arahan terkait kebiÂjakan pengendalian tembakau.
“Prinsipnya pemerintah akan kaji lebih lanjut pada prinsip FCTC, pada prinsipnya Presiden memberikan araÂhan ada empat,†ujar Seskab PramoÂno Anung usai ratas di Kantor PresÂiden Kompleks Istana Kepresidenan,
Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2016).
Arahan pertama adalah memerintahkan kepada semua menteri terkait untuk menekan impor tembakau. Selanjutnya, Jokowi ingin agar cukai tembakau impor dinaikkan. “KeÂtiga adalah menaikkan cukai rokok, kemudian yang keempat adalah mempersempit ruang gerak perokok,†imbuh Pramono.
Alasan pemerintah ingin mengendaÂlikan tembakau adalah ingin melindungi generasi muda. Untuk itu pemerintah bermaksud membatasi ruang gerak peroÂkok di ruang terbuka. “Kita ingin persiapÂkan generasi muda ke depan yang lebih sehat lebih kompetitif maka tempat temÂpat merokok akan ada pembatasan seÂhingga ruang bagi perokok di ruang publik akan semakin terbatas,†tutur Pramono.
Terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak YoÂhana Yambise ingin agar penjualan rokok tidak bebas seperti saat ini. Dia ingin pedÂagang rokok benar-benar tegas tak menÂjual rokok kepada anak di bawah umur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menÂginginkan agar impor tembakau lebih dulu dikurangi. Kebijakan yang ditempuh adalah kenaikan cukai impor tembakau.
“Kenapa ini dilakukan semata-mata kita ingin mempersiapkan generasi bangÂsa ke depan yang lebih sehat dan komÂpetitif,†ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan hasil rapat di IstaÂna Negara, Jakarta, Selasa (14/6/2016).