MENGAPA harga pangan selalu melonjak saat memasuki puasa hingga Lebaran? Padahal berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan lonjakan harga tersebut, mulai dari impor hingga menggelar operasi pasar di berbagai daerah.
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Namun upaya pemerintah tersebut sepÂerti tak beguna. Harga tetap melambung tinggi. Menurut para pedagang pasar, geÂjolak harga pangan yang terus berulang di setiap tahunnya ini terjadi karena ada beberapa piÂhak yang memiliki kuasa untuk mengatur harga dan pasokan panÂgan di pasar. Pengendalian terhadap harga pangan di pasar dilakukan dengan membatasi jumlah pasoÂ
kan yang dijual sehingga menyeÂbabkan naiknya harga komoditas pangan.
“Karena ada yang memanfaatÂkan itu namanya para kartel, para konglomerat yang memanfaatkan kesempatan itu. Pas orang lagi butuh dikeluarkan barangnya sedikit-sedikit, sudah 2 hari 3 hari keluarin dikit-dikit harganya naik, nanti keluarin dikit harganÂya naik,†jelas Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar SeluÂruh Indonesia (APPSI), Ngadiran kepada detikfinance, Minggu (12/6/2016).
Pihaknya juga menambahkan bahwa apabila seluruh pasokan pangan dikeluarkan secara meÂnyeluruh, gejolak harga di pasar tidak akan terjadi begitu tinggi. Kenaikan harga daging saat ini misalnya yang sudah melonjak cukup tajam dibandingkan biÂasanya.
“Jadi kalau dikeluarkan baÂrangnya stabil saja nggak akan terjadi naik yang begini. Paling naiknya sedikit lah, katakan dagÂing biasanya Rp 100.000 kiloÂgram (kg), nah mungkin kalau ini naik paling Rp 105.000 kilogram (kg) sekarang kan Rp 120.000 kilogram (kg). Itu dimanfaatkan oleh orang-orang yang mempunÂyai kekuatan untuk mengeruk unÂtung besar,†tutur Ngadiran.
Ngadiran menyebutkan bahÂwa kendali atas bahan pangan di Indonesia masih cenderung lemah. Pemerintah yang memiÂliki kuasa untuk mengendalikan harga pangan kalah dengan keÂlompok tertentu yang akhirnya menyebabkan gejolak harga panÂgan di pasar. Berbeda dengan MaÂlaysia yang memiliki kendali atas harga pangan di tangan pemerinÂtahnya.
“Karena kan Indonesia ini pasar bebasnya memang nggak dikontrol sama sekali. Kalau di Malaysia kan dikontrol barang kebutuhan pokok itu kan ada Harga Eceran Tertinggi (HET) ditentukan. Kalau menjual lebih dari HET kena sanksi, bisa saja dari peringatan mungkin bisa saja sampai pembekuan izin usaha dan lain-lain itu kan ada undang-undangnya. Di Indonesia undang-undang ada, tapi kan penerapanÂnya yang nggak ada,†tutupnya.