jambu-dua-foto-KOZERBOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor nampaknya masih membutuh­kan waktu untuk membuka aturan-aturan yang menjadi dasar dalam persiapan replik (tanggapan eksepsi) di Penga­dilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Jawa Barat.

Kepala Seksi Intelijen yang juga sebagai juru bicara Ke­jari Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, Kejari akan mempelajari kembali se­cara keseluruhan kasus Jambu Dua, Tanah Sareal, Kota Bogor. “Kita akan pelajari lagi hal ini,” ujarnya melalui pesan singkat kepada BOGOR TODAY kema­rin.

BACA JUGA :  Pencuri Gondol 13 Kambing Ketahanan Pangan Milik Pemdes di Bogor

Ketika ditanyakan apakah akan mengajukan replik pi­haknya tetap mengatakan akan mempelajari dahulu hal ini. “Iya, kita akan pelajari lagi,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================