LeByCXKK0eJAKARTA, TODAY – Kendati sem­pat menunjukkan tren pening­katan kredit bermasalah, Otori­tas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) in­dustri perbankan saat ini belum mengkhawatirkan.

“NPL saat ini dalam kondisi belum mengkhawatirkan, tapi kita harus tetap waspada,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Budi Armanto, di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

NPL perbankan per Maret 2016 mencapai level 2,8 persen (gross) atau 1,4 persen (nett), me­ningkat dibandingkan posisi pada Desember 2015 2,5 persen (gross) dan 1,2 persen (nett).

Menurut Budi, perlambatan ekonomi domestik serta masih jatuhnya harga komoditas ekspor andalan Indonesia menjadi faktor penyebab menurunnya perminta­an kredit dan meningkatnya NPL.

============================================================
============================================================
============================================================