Untitled-3BOGOR, TODAY—Pengungka­pan 31 WNA China pelaku cyber crime, di Jalan Kingkilaban 2-4 RT 06/14, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Timur, dikabarkan memiliki keterkaitan jaringan dengan kelompok Yaku­za Jepang dan Triad China.

Hal itu terlihat dari pola bisnis yang serupa dimainkan oleh 31 WNA China tersebut, yakni penipuan online. Sebagaimana diketahui, baik Yaku­za maupun Triad kerap mendudu­ki bisnis-bisnis gelap demi keber­langsungan organisasinya. Seperti porstitusi, penipuan online, per­judian, dan perdagangan Narkoba.

Para anggota kedua kelompok ini, juga memiliki identitas khusus. Biasanya, tradisional tatto Japa­nese Style kerap menempel per­manen di tubuh, tangan, dan kaki mereka. Ciri-ciri tersebut memiliki kesesuaian dengan tatto yang di­miliki 31 WNA China.

Dikonfirmasi soal itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengaku, belum dapat memasti­kan keterkaitan jaringan 31 WNA China Tiongkok itu dengan kedua organisasi hitam, Yakuza dan Tri­ad. Namun demikian, pihaknya akan mendalami soal kesamaan ciri 31 WNA China dengan kelom­pok Triad dan Yakuza itu.

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

“Sejauh ini jaringan 31 WNA China itu masih kita selidiki dan dalami keterkaitan organisasi hi­tam. Yang jelas, jaringan pelaku perlu untuk diungkap,” kata Ka­polres kepada BOGOR TODAY, Se­lasa (21/6/2016)

Selain itu, Polres Bogor Kota maupun Bareskrim Mabes Polri juga masih menelisik keberadaan pelaku lain berkewarganegaraan asing yang menyimpan 31 paspor para WNA Tiongkok tersebut. Be­gitu juga dengan aktor intelektual yang mempekerjakan mereka.

Termasuk peran perantara yang membawa mereka ke Indo­nesia, termasuk di Bogor. “Ada satu nama berinisial L yang sudah kami kantungi. Ia berperan mem­bawa 31 WNA ke Perumahan Villa Duta, Kota Bogor. Termasuk AM, WNI yang dipercaya berbelanja ke­butuhan pokok WNA,” tuturnya.

Usai pengungkapan penipuan online yang melibatkan 31 warga neg­ara China Tiongkok ini, Kepolisian RI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan China. Koordinasi terse­but sebagai upaya untuk mendeteksi warga Tiongkok yang menjadi kor­ban penipuan online 31 WNA China. Dari dokumen yang disita pihak imi­grasi diketahui, korban seluruhnya berkewarganegaraan China. Jum­lahnya mencapai puluhan orang. Di­perkirakan, omset penipuan pelaku mencapai milliaran rupiah.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

“Korbannya dapat ditelusuri dari laporan kepolisian yang ter­catat di Kepolisian China. Modus para WNA China ini bermacam-macam. Mulai mengaku sebagai Interpol dan sebagainya. Tujuan­nya, untuk menakut-nakuti sih ko­rban,” sebutnya.

Pihak Kepolisian juga mem­perkirakan, para WNA China sudah menjalankan aksi penipuan online itu di beberapa negara Asia. Na­mun dugaan tersebut, dibutuhkan penelusuran lebih lanjut. “Perja­lan mereka akan diketahui setelah paspor 31 WNA China itu didapati. Dari sana akan terlihat perjalanan mereka. Apakah dari Tiongkok langsung ke Indonesia atau singgah dulu ke negara lain,” urainya.

============================================================
============================================================
============================================================