DI Indonesia harga barang pokok saat hari-hari besar terutama ramadan dan lebaran seolah menjadi bagian dari fenomena yang biasa terjadi. Ibu rumah tangga se­bagai manager keuangan keluarga harus lebih pandai menyusun siasat, menerapkan strategi agar anggaran rumah tangga mampu mengatasi lonjakan harga tanpa harus mengambil kas dana darurat. Apalagi kenaikan harga bahan pokok biasanya mulai merangkak sejak menjelang Ramadhan. Artinya sebulan sebelum lebaran harus lebih matang menyusun perencanaan keuangan.

Mengapa kenaikan harga bahan pokok selalu ter­jadi menjelang hari-hari besar? Kenaikan harga pada umumnya dipengaruhi oleh kenaikan ongkos produksi, peningkatan permintaan dan keterbatasan bahan peng­ganti. Menjelang lebaran naiknya harga bahan pokok ini secara langsung dipengaruhi oleh peningkatan permin­taan dan minimnya persediaan bahan pengganti. Harga telur misalnya terus meroket seiring dengan tingginya kebutuhan untuk membuat kue-kue kering selain me­ningkatnya kebutuhan akan telur sebagai lauk yang di­anggap paling praktis untuk santap sahur.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Kebutuhan bahan-bahan pokok selama ramadan dan menjelang lebaran juga semakin melonjak seir­ing kesadaran ingin memperbesar infak dan sedekah berupa sembako, makanan ringan untuk menyeger­akan berbuka puasa, pembagian nasi bungkus lengkap lauk pauk untuk kaum dhuafa di saat berbuka dan sahur atau membayar fidyah hingga zakat fitrah yang wajib diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok. Sesuai hukum ekonomi fenomena meningkatnya per­mintaan ini secara langsung berpengaruh pada kenai­kan harga dan menjadi pintu terbukanya spekulan dan mafia sembako untuk bermain menaikkan harga demi keuntungan pribadi. Tetapi apakah tidak ada langkah taktis untuk mencegah kenaikan harga bahan pokok yang terlalu drastis?

Seorang rekan di Malaysia menceritakan bahwa harga bahan pokok di negara tetangga ini dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah. Harga telur pada waktu tertentu ditetapkan tidak boleh melebihi sekian ringgit dan jika ditemui pedagang yang melanggar dapat dike­nai sanksi penutupan izin usaha. Bagaimana dengan di Indonesia? Selama ini seringkali terdengar kabar ten­tang “operasi pasar” menjelang Ramadhan dan Leba­ran. Pemerintah dari tahun ke tahun telah menugaskan kementerian terkait untuk mengatasi dan mengendal­ikan kenaikan harga bahan pokok. Namun tampaknya prakteknya tidak mudah. Di zaman pemerintahan SBY program operasi pasar cukup gencar dilaksanakan. Tetapi di era Jokowi belum terdengar gaung operasi pasar yang diharapkan mampu mengendalikan kenai­kan harga bahan pokok. Harga daging sapi meroket tak terkendali hingga akhirnya kran impor daging sapi di­buka kembali.

============================================================
============================================================
============================================================