Meksiko menghentikan sementara izin impor udang asal Indonesia. Sebab, udang Penaeus vannamei Indonesia ditemukan terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV). IMNV termasuk dafÂtar salah satu penyakit udang yang berbahaya oleh The World OrganÂisation for Animal Health (OIE).
Kementerian Perdagangan kini terus memantau perkembangan kasus ini. “Negara-negara tujuan ekspor produk perikanan IndoneÂsia tidak hanya mempersyaratkan standar mutu pada produk periÂkanan asal impor, tapi juga standar kesehatan untuk dapat masuk ke pasar mereka,†kata pelaksana tuÂgas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto, kemarin.
Kementerian Perdagangan juga berkoordinasi dengan KeÂmenterian Kelautan dan PerikanÂan (KKP) sebagai otoritas terkait, eksportir, dan asosiasi untuk menÂgisi kuesioner dari Meksiko serta mengantisipasi kunjungan otoriÂtas Meksiko terkait dengan investiÂ
tersebut akan menentukan dibugasi verifikasi hasil kuesioner. Hasil kanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko. Â