Nila F Moeloek juga mengimbau ibu yang bayinya disuntik vaksin palsu untuk mengulang pemberian vaksin. Bahkan, pemberian vaksin ulang gratis. “Kami memberikan gratis (vaksin) baik yang ulang atau yang normal. Ini program pemerintah,” ujar Nila.

Terbongkarnya vaksin palsu ini diung­kap oleh Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya yang rilis pada Kamis (23/6/2016). Menurutnya, pelaku membuat vaksin palsu sejak 2003. Cara membuatnya yakni dengan mencampur cairan infus dengan vaksin tetanus dan hasilnya vaksin untuk hepatitis, BCG, dan campak.

Pelaku menjual vaksin palsu dengan harga lebih murah Rp 200 ribu-Rp 400 ribu dibanding vaksin asli. Pelaku yang berjumlah 12 orang itu dikenakan UU Ke­sehatan maupun UU Perlindungan Kon­sumen dengan ancaman maksimal 15 ta­hun penjara.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti me­nyebut peredaran vaksin palsu ini sudah sampai ke Yogyakarta. “Sekarang masih dalam pengembangan, kalau tidak salah ke­marin ke Yogya juga ada. Tapi, saya belum tahu hasilnya apa,” kata Badrodin di Ta­mansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).

Badrodin mengakui, jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu sudah lama beroperasi. Oleh karena itu, Kapolri ber­janji akan mengungkap semua jaringan pembuat vaksin palsu. “Tapi yang jelas semua kita ungkap. Karena ini praktik su­dah lama berlangsung,” jelasnya.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“Tindakan pemalsuan vaksin ini telah berlangsung selama lebih 10 tahun. Kita tentu merasa kecolongan, mengapa baru sekarang bisa terungkap. Pengawasan obat atau vaksin yang beredar di masyara­kat perlu semakin diperketat karena yang dipertaruhkan adalah kesehatan, bahkan nyawa dari warga negara kita,” kata ang­gota Komisi IX DPR RI, dr. Verna Inkiri­wang, dalam siaran pers kepada detikcom, Minggu (26/6/2016).

Vaksin sejatinya untuk meningkatkan daya tahan tubuh seseorang terhadap ku­man tertentu sehingga bisa terhindar dari penyakit akibat kuman tersebut. Apabila vaksin yang diberikan adalah palsu, artinya imunisasi yang diberikan selama ini sia-sia dan tidak membuat anak menjadi kebal.

Hal ini tentu menjadi masalah besar di negara ini karena berdasarkan data Global Burden of Disease (2010) dan Health Sec­tor Review (2014), penyakit menular di Indonesia masih terus meningkat, seperti ISPA, Pneumonia, Hepatitis, dll.

“Salah satu masalah kesehatan di In­donesia adalah beban ganda yang terjadi pada masyarakat dengan adanya pen­ingkatan penyakit tidak menular saat pe­nyakit menular masih tinggi. Imunisasi diharapkan bisa menjadi solusi untuk menekan angka penyakit menular yang tinggi ini. Namun, semua hanya menjadi mimpi belaka bila yang digunakan adalah vaksin palsu,” terang Verna.

BACA JUGA :  Apa Sih Gejala Awal Ginjal Bermasalah? Simak Ini, Siapa Tau Kamu Alami Gejalanya

Verna menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan saat ini. Pertama, kasus pemalsuan vaksin ini harus segera dituntaskan dengan menangkap semua oknum yang terlibat agar tidak lagi mere­sahkan masyarakat. Kedua, pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada lagi vaksin palsu yang beredar di masyarakat. Ketiga, fasilitas pelayanan kesehatan di­imbau untuk berhati-hati dalam membeli vaksin, jangan tergiur dengan harga mu­rah, tetapi keasliannya diragukan.

“Keempat, masyarakat hendaknya proaktif melaporkan kepada tenaga ke­sehatan atau institusi kesehatan apabila menemukan kejanggalan terkait penggu­naan suatu vaksin. Kelima, pemerintah mesti memperkuat fungsi pengawasan­nya terhadap obat-obatan ataupun vaksin yang beredar di masyarakat. Diharapkan dengan melakukan semua ini, ke depan tidak ada lagi kasus vaksin palsu yang dite­mukan di masyarakat,” tegasnya.

Kadinkes Kota Bogor, dr. Rubaeah, mengaku, pihaknya telah mendapatkan surat edaran mengenai filterisasi ganda vaksin masuk ke setiap klinik dan rumah sakit. “Kami akan kroscek satu per satu klinik dan rumah sakit di Bogor. Jika ada temuan, ya kami tindak lanjuti. Koordinasi kami lakukan dengan Polri dan BPOM,” kata dia, kemarin.(*/ed:Mina)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================