Upaya selanjutnya dilakukan di Pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor. Petugas menemuÂkan makanan mengandung forÂmalin yang ada di mie glosor dan tahu yang dijual oleh pedagang. “Kedua jenis produk ini langÂsung kami sita, dan dilakukan uji laboratorium di Labkesda Dinas Kesehatan untuk menguji kandÂungannya,†kata Sinaga.
Menurut Sinaga, mie glosor diduga mengandung formalin tersebut diproduksi di wilayah Sukabumi. Mie tersebut dicuriÂgai karena dari teksturnya tidak mudah hancur dan warnanya sangat cerah. “Berbeda dengan mie tanpa bahan kimia, warnanÂya lebih natural dan mudah hancur,†katanya.
Ia mengatakan, makanan atau minuman yang mengandÂung zat kimia berbahaya sepÂerti formalin, boraks ataupun pewarna sintetis berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menimbulkan kanker. “PengaÂwasan terus kita intensifkan. Jenis makanan yang diwaspadai seperti daging ayam, tahu, mie, ikan segar, daging, dan makanan kemasan lainnya,†kata dia.
Sinaga menambahkan, penÂgawasan diberikan kepada maÂsyarakat agar terhindar dari mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya. “Pedagang yang kedapatan menÂjual produk makanan mengandÂung zat berbahaya akan kita berikan sanksi, berupa teguran. Jika dua tiga kali masih kedapaÂtan akan kita proses karena suÂdah melanggar undang-undang perlindungan konsumen,†katÂanya.(Patrick)