Upaya selanjutnya dilakukan di Pasar Kebon Kembang dan Pasar Bogor. Petugas menemu­kan makanan mengandung for­malin yang ada di mie glosor dan tahu yang dijual oleh pedagang. “Kedua jenis produk ini lang­sung kami sita, dan dilakukan uji laboratorium di Labkesda Dinas Kesehatan untuk menguji kand­ungannya,” kata Sinaga.

Menurut Sinaga, mie glosor diduga mengandung formalin tersebut diproduksi di wilayah Sukabumi. Mie tersebut dicuri­gai karena dari teksturnya tidak mudah hancur dan warnanya sangat cerah. “Berbeda dengan mie tanpa bahan kimia, warnan­ya lebih natural dan mudah hancur,” katanya.

BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap

Ia mengatakan, makanan atau minuman yang mengand­ung zat kimia berbahaya sep­erti formalin, boraks ataupun pewarna sintetis berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menimbulkan kanker. “Penga­wasan terus kita intensifkan. Jenis makanan yang diwaspadai seperti daging ayam, tahu, mie, ikan segar, daging, dan makanan kemasan lainnya,” kata dia.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Sabtu 23 Maret 2024

Sinaga menambahkan, pen­gawasan diberikan kepada ma­syarakat agar terhindar dari mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya. “Pedagang yang kedapatan men­jual produk makanan mengand­ung zat berbahaya akan kita berikan sanksi, berupa teguran. Jika dua tiga kali masih kedapa­tan akan kita proses karena su­dah melanggar undang-undang perlindungan konsumen,” kat­anya.(Patrick)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================