_3184949284JAKARTA TODAY– KPK kem­bali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terha­dap panitera pengganti. Panit­era itu diduga menerima suap terkait perkara. Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK merupakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jak­pus).

Selain itu, KPK juga me­nangkap dua orang laki-laki. Informasi yang didapat dari seorang sumber, panitera pengganti dan dua orang tersebut ditangkap KPK, Kamis (30/6/2016). Ketiganya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan inten­sif. “Tiga orang yang ditang­kap, laki-laki semua,” kata sumber tersebut.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan terse­but. “Betul (panitera penggan­ti PN Jakpus ditangkap),” kata Agus saat dikonfirmasi.

Namun, Agus belum mer­inci tentang kasus apa penang­kapan tersebut. Sebelumnya pada beberapa minggu lalu, KPK juga telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara. (Yuska Apitya/dtk)

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================