Untitled-5Peredaran dan penyalahgunaan vaksin palsu di sejumlah rumah sakit di Jawa Barat membuat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), kelabakan. Tak mau ambil risiko, seluruh dinas kesehatan yang ada di Jawa Barat diminta untuk mendata ulang jumlah dan nama balita. Ini dilakukan untuk mempersiapkan vaksinasi ulang.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alam Lucyati me­nyatakan, pihaknya meminta seluruh rumah sakit dan fasili­tas kesehatan pengguna vak­sin palsu agar secepatnya menyetor data nama anak yang mendapat vaksin palsu di tempatnya masing-masing. “Tolong dilihat agar kami bisa melihat apakah di antara mereka masih ada ba­tas umur yang masih bisa kami berikan imunisasi, karena imunisasi men­genal umur,” kata dia di Bandung, Jumat (15/7/2016).

Alma sudah meminta Dinas Kesehatan tempat temuan vaksin palsu itu untuk memfasili­tasi vaksinasi ulang sekaligus menghi­tung persediaan vaksin di tempat­nya masing-masing. “Sambil berkoordi­nasi kalau kurang atau tidak ada, kami bantu dari vaksin di provinsi,” kata dia.

Menurut Alma, Gubernur Jawa Barat sudah meminta agar secepatnya bisa dilaku­kan imunisasi ulang bagi anak-anak yang masih cukup umur menjalani imunisasi. Alma mengaku belum bisa menaksir jumlah anak-anak yang membutuhkan vaksinasi ulang. Sebab, pihaknya masih menunggu data dari masing-masing rumah sakit dan bidan di kabupaten/kota. Namun dia mengklaim, stok vaksin yang dimiliki pemerintah provinsi Jawa Barat mencukupi un­tuk vaksinasi ulang.

Alma menambahkan, Di­nas Kesehatan bersama Ba­lai Besar POM Bandung ma­sih menyisir penggunaan vaksin di Jawa Barat. Penelusuran sementara mendapati vaksin yang dipergunakan di rumah sakit pemerintah dan fasili­tas kesehatan yang dikelola pemerin­tah hingga posyandu aman. Penyisiran saat ini difokuskan pada rumah sakit swasta di Jawa Barat. Alma berujar, vaksin yang dipalsukan mayoritas vak­sin impor.

Kepala Balai Besar POM (Penga­was Obat dan Makanan) Bandung Abdul Rahim membenarkan sedang menyisir rumah sakit dan fasilitas ke­sehatan yang menggunakan vaksin di luar vaksin pengadaan pemerintah. “Kami sampling, kami kirim ke POM Pusat untuk di uji. Itu yang dilaporkan ke Satgas Pemberantasan Vaksin,” kata dia, Jumat (15/7/2016).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Rahim mengaku tidak bisa mem­beberkan hasil pemeriksaan itu karena sudah diputuskan untuk diberikan satu pintu lewat Kementerian Kesehat­an. “Sekarang sudah ada Satgas, dan Menteri Kesehatan minta satu suara, satu pintu,” kata dia. Kendati demiki­an, Rahim membenarkan salah satu modus masuknya vaksin palsu itu dengan alasan vaksin impor.

Dia menambahkan, vaksin produk Biofarma dan distributor resmi sudah dinyatakan aman.

Kasus vaksin palsu ini diharapkan membuat rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada lebih hati-hati menyediakan vaksin. Jika masyarakat ragu, dia menyarankan untuk lang­sung bertanya pada dokter mengenai asal vaksin yang dipergunakan. “Kami berharap pengadaan vaksin nanti satu pintu lewat bagian farmasinya karena ada apoteker yang bisa mengidentifi­kasi itu,” tutur dia.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan jumlah tersangka vaksin palsu kini menjadi 23 orang, terhitung hingga Jumat (15/7/2016). Mereka terdiri atas 6 produsen alias pembuat vaksin palsu, 9 distributor, 2 pengumpul botol bekas, 1 pencetak label atau kemasan, 2 bidan, dan 3 dokter. “Tersangka sebagian besar su­dah selesai pemeriksaannya, pember­kasan sedang berjalan,” kata Agung saat memberikan keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Agung menjelaskan, tiga dokter yang menjadi tersangka berinisial AR, H, dan I. “Pada 13 Juli, kami memerik­sa dokter AR, pemilik klinik berinisial PAML di Jalan Kemanggisan Pulo di Palmerah, Jakarta Barat,” ujar Agung. Dalam pemeriksaan itu, polisi men­emukan beberapa bekas vaksin palsu yang digunakan, catatan, dan trans­aksi keuangan pembelian vaksin palsu.

Menurut Agung, dokter AR mem­peroleh vaksin dari Seno, tersangka distributor yang ditangkap sebelum­nya. Vaksin ini dibuat kelompok Sy­afrizal dan Iin Suliastri. “Jalur distri­businya dari Apotek Ibnu Sina,” kata Agung. Pemilik toko obat itu adalah tersangka Farid.

Dokter yang menjadi tersangka lainnya adalah H. Ia mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda di Bekasi. “Tahun 2012 selesai melaksanakan tugas (sebagai direktur rumah sakit),” kata Agung. “Yang bersangkutan memesan vaksin dari toko Azka Med­ica yang pemiliknya sudah ditangkap sejak awal pengungkapan kasus.”

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

Agung mengatakan, kemarin, pe­nyidik baru mengetahui distribusi dari Azka Medika, salah satunya ke dokter H. “Dokter H cukup banyak memesan dan dia mengizinkan dari sales Azka untuk mendistribusikan,” kata Agung. Penjual vaksin palsu Azka Medika adalah jaringan dari produsen Agus Pri­yanto. Distributornya adalah Thamrin.

Berikutnya, yaitu dokter I dari Rumah Sakit Harapan Bunda di Ja­karta Timur. Polisi juga menetapkan satu bidan lagi sebagai tersangka, yaitu bidan N yang menyuntikkan vaksin palsu kepada pasiennya. “Bidan N memiliki praktik di Jatirasa Bekasi,” ucap Agung. Polisi saat ini juga fokus mengejar daftar bayi yang terpapar vaksin palsu.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian me­minta masyarakat kor­ban vaksin palsu tidak anarkistis. Permin­taan ini dilontarkan menanggapi kemara­han sejumlah orang­tua yang mendatangi rumah sakit pengguna vaksin palsu kemarin malam.

Tito mengatakan tak mempermasalah­kan orangtua yang me­nyampaikan pendapat sepanjang tidak melakukan perbuatan anarkistis. “Kalau an­arkis, apalagi sampai melakukan perusakan, ada pelanggaran hukum, ya akhirnya kami tindak juga,” kata Tito, setelah rapat di kantor Menko Polhukam, Ju­mat (15/7/2016).

Dia mengingatkan kepolisian bisa juga menindak secara hukum pelaku anarkistis. “Bukan hanya pembuat vaksin palsunya, atau pemakai vaksin yang sengaja, tapi juga yang demo akhirnya ditindak karena melakukan pelanggaran hukum baru. Tolong jan­gan sampai begitu,” kata Tito.

Kemarahan orangtua muncul setelah mengetahui rumah sakit pengguna vaksin palsu. Ini dilakukan setelah Kementerian Kesehatan meri­lis daftar 14 rumah sakit pengguna vak­sin palsu saat menggelar rapat dengan DPR pada Kamis kemarin.

Salah satunya adalah Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sejumlah orangtua mendatan­gi rumah sakit tersebut pada Kamis malam dan menuntut pertanggung­jawaban pihak rumah sakit.

Tito mengatakan penegakan hu­kum dalam kasus tersebut sudah berjalan. “Polisi sudah bekerja untuk menangani kasus ini,” kata Tito. Dia meminta masyarakat mempercayakan pada proses hukum yang sedang berja­lan, sampai proses penyidikan, penun­tutan, hingga peradilan. “Negara kita yang berlaku hukum, jadi percayakan pada hukum,” tandasnya.(*/ed:Mina)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================