Untitled-4JAKARTA, TODAY—Mabes Polri mengingatkan para pemain ‘Poke­mon Go’ agar memperhatikan persoalan hukum ruang publik. Untuk anggota polisi, dilarang keras bermain saat dinas.

“Saya rasa polisi tidak main Pokemon kalau dalam keadaan dinas. Itu kalau konteksnya dinas ya, dalam konteks anggota Polri tidak dibenarkan. Kalau kerja ya kerja,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Minggu (17/7/2016). “Itu kan buat mereka yang waktunya agak long­gar, kalau polisi waktunya tidak longgar mohon maaf ya,” sam­bungnya sambil bercanda.

Boy mengimbau agar para pe­main Pokemon Go berhati-hati, terutama saat berada di area objek vital. Jangan sampai mengganggu apalagi menimbulkan persoalan keamanan. “Pesan saya jangan sampai langgar ketertiban. Jangan sampai keselamatan terganggu. Jan­gan sampai melanggar hukum pe­mainnya itu, karena orang lainnya dirugikan,” pesan Boy.

Menurut Boy, Polri masih mengka­ji permainan berteknologi augmented reality tersebut apakah berpotensi menimbulkan gangguan keamanan atau tidak. Yang jelas area objek vital harus steril dari urusan permainan. “Nanti kita lihat sejauh mana. Ma­syarakat tahu sendiri kalau kegiatan pokemon mengejar ke arah objek vi­tal itu tidak boleh,” ujar Boy. “Seperti bandara, markas kepolisian, kantor pemerintahan pusat, kemudian mili­ter juga termasuk,” sambungnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bersama USAID Optimalkan Peran Kader Desa Cegah Penularan Tuberkulosis

Sementara itu, di Bogor, game Pokemon Go mulai memakan korban. Keasyikan main game Pokemon Go, membuat Desi Ratnasari Dewi (17) harus merelakan Iphone 6s kesayangannya, kemarin. Ia menjadi korban penjambre­tan saat mencari monster imut itu.

Gadis ABG asal RT 04/01, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari ini bersama temannya Yessi (16) yang ber­mula mereka sedang asyik mencari pokemon di bilangan Warung Legok.

Tak lama kemudian, datang seorang pemuda berambut gondrong mengambil handpone saat Desi ten­gah memainkan game buatan Nitendo itu. Pelaku kemudian langsung melari­kan diri bersama temannya menggu­nakan sepeda motor. “Tadi lagi berb­uru Pokemon, lalu teman saya teriak. Pas disamperin dia nangis. Ponseln­nya dijambret,” kata Yessi.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

Namun, korban memilih tak mel­aporkan penjambretan ke kantor polisi. Menurutnya, sudah tidak ada gunanya lagi. “Mau lapor, handphone juga sudah hilang. Jadi langsung pu­lang ke rumah,” timpal Desi.

Ia pun kini kapok bermain Poke­mon Go di tempat yang sepi, lantaran khawatir akan ada penjambret. “Takut juga sekarang kalau nyari. Walaupun banyak Pokemon di sana,” tukasnya.

Melihat fenomena ini, Sosiolog Universitas Islam Negeri Sunan Gu­nung Djati, Dadan Suherdian men­gatakan, fenomena ini merupakan eu­foria yang mempengaruhi kehidupan sosial dan terkadang mampu mem­buat candu.

“Mereka yang gandrung akan terbawa suasana. Membuatnya tak menghiraukan kondisi di sekeliling­nya. Tidak hanya Pokemon Go saja, semua game jika pelakunya sudah ke­canduan, membuat mereka lupa akan sekitarnya,” pungkasnya.

(Abdul Ka­dir Basalamah|Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================