JAKARTA TODAY– SebanÂyak 21,8 ton daging sapi hasil sitaan saat pencegahan imporÂtasi oleh Bea Cukai dihibahkan ke Kementerian Sosial.
“Daging akan diberikan ke panti sosial, ormas binaan KeÂmensos juga LKS di Jakarta, Banten dan Jawa Barat,†kata Menko Pembangunan ManuÂsia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Penghibahan dilakukan oleh Menteri Keuangan BamÂbang Brodjonegoro kepada Menko PMK Puan Maharani yang selanjutnya diserahÂkan ke Kemensos yang akan membagikan ke penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Puan mengatakan muÂlai kemarin daging tersebut akan dibagikan dan maksimal harus selesai penyaluranÂnya dalam waktu empat hari. “Daging ini sudah diteliti Badan Karantina dan dinyaÂtakan layak konsumsi serta halal,†kata Puan seraya meÂnambahkan bahwa prosesnya sudah sesuai hukum dan atuÂran yang ada sehingga layak dihibahkan.