BOGOR TODAY – Usai LebaÂran, urbanisasi atau perpinÂdahan penduduk dari desa ke kota kerap terjadi. Tidak hanya di Kota Jakarta, penÂdatang baru juga diprediksi pindah masuk ke Kota Bogor. Mengantisipasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan mengadakan pendataan warga pendatang baru pada Agustus mendatang yang dinamai ‘Operasi Sisir AdminÂistrasi Kependudukan’.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdyiat menÂgatakan, operasi sisir akan dilaksanakan di 15 titik loÂkasi berbeda yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor pada awal Agustus mendatang dengan melibatÂkan perangkat pemerintah wilayah kecamatan dan keluÂrahan.
“Aparat kecamatan dan kelurahan diminta masukan terkait 15 titik lokasi yang menjadi sasaran pendataan warga pendatang baru. KriÂteria lokasi banyak terdapat kontrakan dan kos-kosan. SeÂlain itu, wilayah masuk dalam zona jasa dan perdagangan,†kata Dody, Senin (18/7/2016).
Ia juga menambahkan, Petugas akan mendata warÂga pendatang pembawa suÂrat pindah dan tanpa surat pindah atau penduduk non permanen. Bagi warga penÂdatang pembawa surat pinÂdah bisa langsung masuk dalam sistem di Disdukcapil. Sedangkan penduduk non permanen, sesuai dengan Permendagri 14/2015 setelah dilakukan pendataan diberiÂkan surat keterangan domisÂili.
“Surat keterangan ini menÂjadi salah satu syarat ketika mereka bekerja di Kota BoÂgor, selain Kartu Tanda PenÂduduk (KTP) domisili asal. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian pengenÂdalian penduduk di Kota BoÂgor,†ujar Dody.