Bappeda-RTRE-(Humas-Pemkot)BOGOR TODAY – Badan Per­encanaan Pembangunan Dae­rah (Bappeda) Kota Bogor saat ini tengah melakukan evaluasi terkait dengan Peraturan Dae­rah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011- 2031. Hal tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan kota dan laju pertumbuhan penduduk.

BACA JUGA :  Jelang Pensiun Wali Kota Bogor, Bima Arya Tinjau Dua Rumah Penerima RTLH

Hal tersebut dikatakan Ke­pala Bappeda Toto M. Ulum, Senin (18/7/2016), usai me­maparkan RTRW kepada Wa­likota Bogor, Bima Arya. Turut hadir Kepala Bidang (Kabid) Fisik dan Prasana Bappeda Kota Bogor Lorina Damastuti.

“Kita sedang mengevalu­asi tata ruang kita, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2011. Karena banyak perkembangan yang terjadi di Kota Bogor dan ini seiring juga dengan laju per­tumbuhan penduduk yang nantinya tentu perlu diwadahi baik itu perumahannya mau­pun fasilitas kesehatan dan lainnya,” papar Toto.

============================================================
============================================================
============================================================