Untitled-3SALAH satu pilar utama ajaran Islam adalah zakat. Zakat merupakan rukun Is­lam yang ketiga yang harus ditegakkan oleh setiap muslim yang telah mampu. Rasulullah bersabda :”Islam didirikan di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada tuhan ke­cuali Allah dan ber­saksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah dan shaum di bulan Ra­madan.” (Muttafaq alaih)

Menurut definisinya, zakat adalah sebutan dari suatu hak Allah yang dike­luarkan seseorang kepada fakir miskin. Di mana arti asalnya, zakat berarti tum­buh suci dan berkah. Hal ini sesuai den­gan firman Allah : “Ambillah zakat dari harta benda mereka, yang akan mem­bersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

BACA JUGA :  Wajib Tahu Ini, 6 Manfaat Jahe Merah bagi Tubuh

Zakat ini diwajibkan atas orang mus­lim yang telah memiliki harta yang sudah mencapai nisab (jumlah minimal harta yang dimiliki) dengan syarat-syarat ter­tentu. Jika telah memiliki kemampuan untuk berzakat tapi tidak menunaikan­nya maka dia berdosa dan diancam den­gan azab yang sangat pedih.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Firman Allah: “Dan janganlah seka­li-kali orang-orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mer­eka dari karunia-Nya, mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari ki­amat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahat­eliti terhadap apa yang kamu kerjakan. “ (QS. Ali Imran: 180)

============================================================
============================================================
============================================================