Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memberantas korupsi patut diacungi jempol, pasalnya didalam daftar Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Bandung, Kejari Kota Bogor menduduki peringkat pertama dalam menyelamatkan keuangan negara, yakni sebesar Rp 26,9 Miliar setelah mengalahkan pesaingnya Kejari Bandung diurutan kedua Rp 10,4 Miliar.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Kepala Seksi Intelijen Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto menÂgatakan, penyitaan uang ini berdasarkan penyidiÂkan yang dilakukan oleh para penyidik di Kejari Kota Bogor terkait dengan kasus mark up lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jambu Dua.
“Ya betul penyitaannya seÂbanyak Rp 26,9 Miliar telah dilakukan beberapa waktu siÂlam oleh Kejari Kota Bogor,†ujarnya saat dihubungi BOÂGOR TODAY kemarin.
Ia juga menambahkan, terkait dengan kasus ini seÂdang berjalan di Pengadilan Tipikor (PN Tipikor) BandÂung. “Saat ini dana tersebut ada di rekening milik Kejari Bogor untuk diamankan dan merupakan bagian dari baÂrang bukti pada persidangan yang sedang berjalan di PN Tipikor Bandung,†terangÂnya.
Sekedar informasi, uang panas senilai Rp 26,9 Miliar tersebut merupakan bagian dari penjumlahan penyelaÂmatan keuangan negara di Kejati Bandung yang kisaranÂnya menyentuh angka Rp 43,7 Miliar. Jumlah ini didasarkan pada penyelidikan terhadap 39 perkara, penyidikan terhaÂdap 32 perkara, dan penunÂtutan terhadap 58 perkara. (Abdul Kadir Basalamah/ ed:Mina)
Bagi Halaman