Uang-PanasKomitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk memberantas korupsi patut diacungi jempol, pasalnya didalam daftar Kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Bandung, Kejari Kota Bogor menduduki peringkat pertama dalam menyelamatkan keuangan negara, yakni sebesar Rp 26,9 Miliar setelah mengalahkan pesaingnya Kejari Bandung diurutan kedua Rp 10,4 Miliar.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Kepala Seksi Intelijen Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto men­gatakan, penyitaan uang ini berdasarkan penyidi­kan yang dilakukan oleh para penyidik di Kejari Kota Bogor terkait dengan kasus mark up lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jambu Dua.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

“Ya betul penyitaannya se­banyak Rp 26,9 Miliar telah dilakukan beberapa waktu si­lam oleh Kejari Kota Bogor,” ujarnya saat dihubungi BO­GOR TODAY kemarin.

Ia juga menambahkan, terkait dengan kasus ini se­dang berjalan di Pengadilan Tipikor (PN Tipikor) Band­ung. “Saat ini dana tersebut ada di rekening milik Kejari Bogor untuk diamankan dan merupakan bagian dari ba­rang bukti pada persidangan yang sedang berjalan di PN Tipikor Bandung,” terang­nya.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

Sekedar informasi, uang panas senilai Rp 26,9 Miliar tersebut merupakan bagian dari penjumlahan penyela­matan keuangan negara di Kejati Bandung yang kisaran­nya menyentuh angka Rp 43,7 Miliar. Jumlah ini didasarkan pada penyelidikan terhadap 39 perkara, penyidikan terha­dap 32 perkara, dan penun­tutan terhadap 58 perkara. (Abdul Kadir Basalamah/ ed:Mina)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================