BOGOR, Today – MendikÂbud mengatakan, untuk mewujudkan dan memÂberikan rasa aman kepada seluruh warga negara khususnya kepada para siswa seluruh IndoneÂsia, Kemdikbud menghapus masa orientasi siswa (MOS) yang sering diwarnai perpeloncoan dengan berÂbagai variasi bentuknya. Sebagai penggantinya, dikeluarkan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) NoÂmor 18 tahun 2016 mengenai PenÂgenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang melibatkan guru dan siswa tanpa ada kegiatan menghukum dengan dalih apa pun. “KemdikÂbud berusaha mewujudkan suasana baru, serta menyegarkan iklim belaÂjar mengajar di sekolah agar seluruh siswa bisa belajar dengan gembira dan tenang.
Ini adalah wujud dari Nawa Cita yakni menghadirkan negara untuk memberi rasa aman pada seluruh warga negara, dan merevolusi karaÂkter bangsa melalui pendidikan,†demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MenÂdikbud) Anies Baswedan, di kantor Kemdikbud, Senin (11/07/2016).
Sementara itu pelaksanaan MPLS di Yayasan Pesat Birrul WaliÂdain yang mengayomi sekaligus 3 sekolah yaitu: SMP Pesat, SMA Pesat dan SMK Informatika Pesat berlangsung dari senin-kamis, 18-21 Juli 2016. Pada tahun pelajaran 2016/2017 ini jumlah total calon peserta didik di lembaga pendidiÂkan ini adalah 652 yang terdiri dari 314 calon peserta didik SMP Pesat, 179 calon peserta didik SMA Pesat dan 159 calon peserta didik SMK InÂformatika Pesat.