CIBINONG, TODAY– Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, inÂgin menggalakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Sampah kepada masyarakat. Pasalnya, hingga di era modern sekarang ini, ada saja masyarakat yang masih hobi membuang sampah di aliran sungai maupun irigasi.
Kepala DBMP Kabupaten Bogor, Eddy Wardani mengakui, jika masyarakat sendiri kurang peduli dengan lingkungannya. Maka tak heran kata dia, banyak saluran air tersumbat hingga berujung tergenangnya jalan.
“Kami juga ingin membuÂka mata masyarakat. Kami ini pemerintah daerah anggarannya terbatas. Giliran rusak, datang ke kami, tapi begitu selesai dibenaÂhi, tidak ikut merawat juga,†kata Eddy, Kamis (28/7/2016).
Ia menambahkan, banyak jaÂlan yang tergenang di Kabupaten Bogor, memang karena kurang optimalnya fungsi drainase. NaÂmun, ia mengaku selalu menyÂiapkan detail pembuatan drainase acap kali mengerjakan perbaikan maupun peningkatan jalan.
“Ada, selalu programnya selalu ada. Tapi, masih ada saja bangunan-bangunan yang meÂnutup saluran air. Bahkan lebih tinggi dari jalan. Sehingga, air berbalik ke badan jalan tidak masuk ke saluran yang sudah disediakan. Kami tidak bisa menindak karena itu ranah DiÂnas Tata Bangunan dan PemukiÂman (DTBP),†katanya.