
KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengklaim masih punya banyak data terkait dengan tuduhan Freddy Budiman tentang ada anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Saya akan buka itu, tapi saya dan teman-teman koalisi masyarakat antimafia narkoba butuh jamiÂnan yang kuat dari Presiden denÂgan siapa dan bagaimana data yang kami berikan nanti akan ditindaklanÂjuti,†ujar Haris, Jumat (5/8/2016).
Haris mengaku khawatir, bila diberiÂkan kepada pihak-pihak tertentu, data tersebut hanya akan digunakan dasar memecat aparat-aparat penegak hukum yang berada di level bawah. “Kami enggak mau itu. Kami kan pengen buka, bongkar itu semua,’’ katanya.
Selain itu, Haris mengusulkan tim inÂvestigasi independen dibentuk oleh PresÂiden Joko Widodo. “Tim ini diberi mandat yang cukup untuk bisa mengakses (data) karena ada banyak petunjuk yang bisa diolah,†ujarnya.
Apalagi, menurut dia, ada banyak laporan dari masyarakat yang mengungkapkan ada banyak
parat penegak hukum yang memÂbekingi dan mengambil keuntungan dari kasus-kasus narkoba. “Ada orang pakai narkoba yang semestinya dihuÂkum malah dibebaskan dengan minta uang.†ujarnya.
Sebelumnya, Haris Azhar dilÂaporkan oleh BNN, TNI, dan Polri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Haris juga dinilai telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan TransÂaksi Elektronik.
Haris dilaporkan ke polisi menyuÂsul pernyataannya di media mengeÂnai tuduhan Freddy Budiman yang menyatakan BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut. Belakangan, Pemuda Panca Marga atau organisasi keturunan vetÂeran TNI dan Polri juga melaporkanÂnya ke polisi.
Haris juga mengklaim bahwa keÂbenaran pernyataan gembong narkoÂba Freddy Budiman yang dipublikaÂsikannya, mulai terkonfirmasi. “Dari informasi dan dokumen-dokumen yang muncul sudah mulai terlihat guÂritanya,†ujar Haris.
Menurut dia, berdasarkan data yang dikumpulkannya, garis penyebÂaran oknum-oknum yang menyokong distribusi, menggunakan, maupun menghindarkan pemakai narkoba dari proses hukum sudah mulai menÂemui titik terang.
Haris juga mengklaim beberapa informasi yang diberikannya sudah dikonfirmasi oleh institusi terkait. Menurut dia, belum lama ini kepoliÂsian telah merilis nama dua polisi yang terbukti menerima uang dari Freddy Budiman. “Keduanya sudah dihukum beberapa tahun lalu, tapi kok baru diumumkan sekarang ya,†sambungnya.
Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengkonfirmasi kebenaran informasi Haris bahwa Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, mendapat tekanan untuk mencabut CCTV di ruang tahanan Freddy. “Sudah dikonfirmasi Kumham, kok,†ujar Haris.
Dalam testimoni Freddy yang dibuat Haris, disebutkan bahwa gemÂbong narkoba itu menyuap anggota BNN, TNI, dan kepolisian untuk melÂancarkan bisnisnya. Akibat publikasi itu, BNN dan TNI melaporkan Haris ke polisi dengan tuduhan mencemarÂkan nama baik.
Haris mengatakan, reaksi ketiga institusi yang emosional tersebut seÂdikit-banyak membuktikan ketiganya mengakui adanya kebenaran dalam kesaksian Freddy Budiman. “Soal pelÂaporan itu, saya sudah siap. Tim lawÂyer siap, tim kajian hukum siap, tim data juga siap,†ujarnya.
Sejauh ini, menurut Haris, terdapat 60 pengacara yang akan membantuÂnya menangani kasus tersebut. “Tapi yang mengatakan ingin, masih banyak lagi. Mungkin kalau ditotal hampir 100 lawyerdan berasal dari berbagai organisasi pengacara,†tuturnya.
Hingga kini, Haris mengatakan belum ada panggilan dari pihak keÂpolisian terkait pelaporan yang diaÂjukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI. “Tapi dengan Polri sudah komunikasi, dengan Pak Boy (Kepala Divisi Humas). Dengan BNN sudah, tapi dengan TNI, belum,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris JenÂderal Budi Waseso memberi jaminan perlindungan kepada Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban TinÂdak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar jika mau mengungkap nama petugas Badan Narkotika yang membantu Freddy Budiman mengedarkan narÂkoba.
Menurut Buwas—sapaan akrÂab Budi Waseso—perlindungan itu memang sudah seharusnya. “JusÂtru kalau tidak diberi garansi, kapan mau benernya. Masyarakat tak akan berani menyampaikan informasi,†ujarnya, kemarin.
Kepada Haris yang menemuinya di LP Nusakambangan pada 2014, Freddy mengaku bahwa TNI, Polri, dan BNN ikut melindungi bisnis haÂramnya. Perlindungan itu dari memaÂsukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.
Haris mempublikasikan penÂgakuan Freddy beberapa saat sebeÂlum lelaki asal Surabaya itu dieksekusi mati. TNI dan BNN mengadukan HaÂris ke polisi dengan tuduhan penceÂmaran nama baik.
Budi menuturkan belum sempat bertemu Haris dengan alasan masih sibuk. Namun Waseso sangat menÂgapresiasi jika Haris berinisiatif menÂemuinya langsung untuk mengungÂkap nama-nama aparat yang disebut Freddy. “Saya hargai. Boleh ke saya langsung (melapornya). Lebih amanÂnya kan ke saya. Kalau ke TNI, bisa langsung di Panglima TNI,†ujar Budi.
Tak hanya Polri, BNN dan Polri, Pemuda Panca Marga, ikut melaporÂkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KonÂtraS) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri. Organisasi keturunan veteran TNI yang diketuai Abraham.
Lunggana alias Haji Lulung itu mengadukan Haris dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik (media sosial).
Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, membuat laporan di Bareskrim, Kamis kemarin. “Kami sangat prihatin atas pernyataan atau testimoni Haris Azhar, kami yakin Haris Azhar bohong,†ujarnya. Ia menjelaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pembina organisasinya.
Jonly mengaku telah menyerahÂkan bukti ke polisi bahwa hal yang diceritakan Haris tidak benar. NaÂmun, dia merahasiakan bukti itu. “Salah satu alasannya (Haris berboÂhong) adalah kenapa tidak tahun 2014 tidak dikasih tahu (ke publik). Kenapa setelah Freddy meninggal,†ujar dia.
Menurut Jonly, informasi yang dicÂeritakan Haris bisa merusak citra keÂpolisian dan TNI. “Kami yakin institusi ini bersih, kalau pun ada yang melangÂgar itu adalah oknum,†kata dia.
Tiga lembaga yaitu Badan NarkorÂtika Nasional, TNI, dan Polri, lebih dulu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelangÂgaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy budiman yang ditulisnya di media sosial, Selasa, 2 Agustus 2016. Haris menulis di akun Facebooknya berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Banditâ€. Isinya adalah pengakuan terÂpidana mati kasus narkoba Freddy BuÂdiman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016, beberapa jam sebelum FredÂdy dieksekusi.(*)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















