Haris Minta Dukungan Presiden

Untitled-4KOORDINATOR Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengklaim masih punya banyak data terkait dengan tuduhan Freddy Budiman tentang ada anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut.

YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Saya akan buka itu, tapi saya dan teman-teman koalisi masyarakat antimafia narkoba butuh jami­nan yang kuat dari Presiden den­gan siapa dan bagaimana data yang kami berikan nanti akan ditindaklan­juti,” ujar Haris, Jumat (5/8/2016).

Haris mengaku khawatir, bila diberi­kan kepada pihak-pihak tertentu, data tersebut hanya akan digunakan dasar memecat aparat-aparat penegak hukum yang berada di level bawah. “Kami enggak mau itu. Kami kan pengen buka, bongkar itu semua,’’ katanya.

Selain itu, Haris mengusulkan tim in­vestigasi independen dibentuk oleh Pres­iden Joko Widodo. “Tim ini diberi mandat yang cukup untuk bisa mengakses (data) karena ada banyak petunjuk yang bisa diolah,” ujarnya.

Apalagi, menurut dia, ada banyak laporan dari masyarakat yang mengungkapkan ada banyak

parat penegak hukum yang mem­bekingi dan mengambil keuntungan dari kasus-kasus narkoba. “Ada orang pakai narkoba yang semestinya dihu­kum malah dibebaskan dengan minta uang.” ujarnya.

Sebelumnya, Haris Azhar dil­aporkan oleh BNN, TNI, dan Polri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Haris juga dinilai telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Trans­aksi Elektronik.

Haris dilaporkan ke polisi menyu­sul pernyataannya di media menge­nai tuduhan Freddy Budiman yang menyatakan BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut. Belakangan, Pemuda Panca Marga atau organisasi keturunan vet­eran TNI dan Polri juga melaporkan­nya ke polisi.

Haris juga mengklaim bahwa ke­benaran pernyataan gembong narko­ba Freddy Budiman yang dipublika­sikannya, mulai terkonfirmasi. “Dari informasi dan dokumen-dokumen yang muncul sudah mulai terlihat gu­ritanya,” ujar Haris.

Menurut dia, berdasarkan data yang dikumpulkannya, garis penyeb­aran oknum-oknum yang menyokong distribusi, menggunakan, maupun menghindarkan pemakai narkoba dari proses hukum sudah mulai men­emui titik terang.

Haris juga mengklaim beberapa informasi yang diberikannya sudah dikonfirmasi oleh institusi terkait. Menurut dia, belum lama ini kepoli­sian telah merilis nama dua polisi yang terbukti menerima uang dari Freddy Budiman. “Keduanya sudah dihukum beberapa tahun lalu, tapi kok baru diumumkan sekarang ya,” sambungnya.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengkonfirmasi kebenaran informasi Haris bahwa Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak, mendapat tekanan untuk mencabut CCTV di ruang tahanan Freddy. “Sudah dikonfirmasi Kumham, kok,” ujar Haris.

Dalam testimoni Freddy yang dibuat Haris, disebutkan bahwa gem­bong narkoba itu menyuap anggota BNN, TNI, dan kepolisian untuk mel­ancarkan bisnisnya. Akibat publikasi itu, BNN dan TNI melaporkan Haris ke polisi dengan tuduhan mencemar­kan nama baik.

Haris mengatakan, reaksi ketiga institusi yang emosional tersebut se­dikit-banyak membuktikan ketiganya mengakui adanya kebenaran dalam kesaksian Freddy Budiman. “Soal pel­aporan itu, saya sudah siap. Tim law­yer siap, tim kajian hukum siap, tim data juga siap,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut Haris, terdapat 60 pengacara yang akan membantu­nya menangani kasus tersebut. “Tapi yang mengatakan ingin, masih banyak lagi. Mungkin kalau ditotal hampir 100 lawyerdan berasal dari berbagai organisasi pengacara,” tuturnya.

Hingga kini, Haris mengatakan belum ada panggilan dari pihak ke­polisian terkait pelaporan yang dia­jukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI. “Tapi dengan Polri sudah komunikasi, dengan Pak Boy (Kepala Divisi Humas). Dengan BNN sudah, tapi dengan TNI, belum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jen­deral Budi Waseso memberi jaminan perlindungan kepada Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tin­dak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar jika mau mengungkap nama petugas Badan Narkotika yang membantu Freddy Budiman mengedarkan nar­koba.

Menurut Buwas—sapaan akr­ab Budi Waseso—perlindungan itu memang sudah seharusnya. “Jus­tru kalau tidak diberi garansi, kapan mau benernya. Masyarakat tak akan berani menyampaikan informasi,” ujarnya, kemarin.

Kepada Haris yang menemuinya di LP Nusakambangan pada 2014, Freddy mengaku bahwa TNI, Polri, dan BNN ikut melindungi bisnis ha­ramnya. Perlindungan itu dari mema­sukkan barang dari luar negeri hingga proses distribusi dari satu daerah ke daerah yang lain.

Haris mempublikasikan pen­gakuan Freddy beberapa saat sebe­lum lelaki asal Surabaya itu dieksekusi mati. TNI dan BNN mengadukan Ha­ris ke polisi dengan tuduhan pence­maran nama baik.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Budi menuturkan belum sempat bertemu Haris dengan alasan masih sibuk. Namun Waseso sangat men­gapresiasi jika Haris berinisiatif men­emuinya langsung untuk mengung­kap nama-nama aparat yang disebut Freddy. “Saya hargai. Boleh ke saya langsung (melapornya). Lebih aman­nya kan ke saya. Kalau ke TNI, bisa langsung di Panglima TNI,” ujar Budi.

Tak hanya Polri, BNN dan Polri, Pemuda Panca Marga, ikut melapor­kan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kon­traS) Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri. Organisasi keturunan veteran TNI yang diketuai Abraham.

Lunggana alias Haji Lulung itu mengadukan Haris dengan dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media cetak dan elektronik (media sosial).

Pengurus Pemuda Panca Marga, Jonly Nahampun, membuat laporan di Bareskrim, Kamis kemarin. “Kami sangat prihatin atas pernyataan atau testimoni Haris Azhar, kami yakin Haris Azhar bohong,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa TNI dan Polri merupakan pembina organisasinya.

Jonly mengaku telah menyerah­kan bukti ke polisi bahwa hal yang diceritakan Haris tidak benar. Na­mun, dia merahasiakan bukti itu. “Salah satu alasannya (Haris berbo­hong) adalah kenapa tidak tahun 2014 tidak dikasih tahu (ke publik). Kenapa setelah Freddy meninggal,” ujar dia.

Menurut Jonly, informasi yang dic­eritakan Haris bisa merusak citra ke­polisian dan TNI. “Kami yakin institusi ini bersih, kalau pun ada yang melang­gar itu adalah oknum,” kata dia.

Tiga lembaga yaitu Badan Narkor­tika Nasional, TNI, dan Polri, lebih dulu melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelang­garan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Freddy budiman yang ditulisnya di media sosial, Selasa, 2 Agustus 2016. Haris menulis di akun Facebooknya berjudul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”. Isinya adalah pengakuan ter­pidana mati kasus narkoba Freddy Bu­diman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016, beberapa jam sebelum Fred­dy dieksekusi.(*)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================