Satpol PP Setengah Hati

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

CAFE-SNIPER---JENAL-MUTAQINJenal Mutaqin men­gatakan, Satpol PP se­harusnya melakukan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.

“Koordinasi dan komunika­si sangat diperlukan untuk me­ningkatkan kerjasama antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe Sniper. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penutupan agar ti­dak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,” paparnya.

Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih da­hulu maksud dari kata ‘mem­bekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan ma­syarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat bertindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,” tuturnya.

Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk mengu­rus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bah­kan tersiar kabar cafe terse­but masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembun­yi-sembunyi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi men­gatakan, Cafe Sniper sejauh ini masih belum mengurus periz­inan yang ada. “Sejauh ini, pi­hak BNR belom mengurus ijin gangguan kepada kami, pada­hal ijinnya sudah mati sejak beberapa tahun lalu,” papar Deni kepada BOGOR TODAY kemarin.

Sementara itu, Kepala Satu­an Polisi Pamong Praja (Kasat­pol PP) Kota Bogor, Heri Kar­nadi juga belum menunjukan taringnya menghadapi Cafe Sniper yang terkesan masih ‘malas’ mengurus izin.

“Kita tetap melakukan pe­mantauan terhadap Cafe Snip­er, Senin malam saya sudah perintahkan kepada anggota untuk cek lokasi apakah ma­sih menjual miras atau tidak. Saya sudah dapat broadcast message yang mengatakan bahwa disitu masih menjual miras. Terkait hal ini kita akan pastikan langsung dan terus melakukan pemantauan,” ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi.

BACA JUGA :  Turnamen Voli Istimewa Piala Karang Taruna Meriahkan HJB ke-544 di Malasari Nanggung

Ia juga menambahkan, apabila cafe tersebut kedapa­tan menjual minuman keras secara langsung akan segera ditangani untuk ditutup. “Kita akan lakukan sidak, kita tidak bisa bocorkan waktunya ka­pan, yang pasti cafe tersebut masih dalam pemantauan kami,” tambahnya.

Kendati beredar kabar bah­wa cafe tersebut masih men­jual minuman keras, namun menurut laporan dari anggota Satpol PP, belum ada aktivitas yang mencurigakan disana. “Memang Sabtu malam saya banyak dapat laporan masih buka dan jual miras, ketika Senin malam kita cek lokasi nyatanya tidak ada yang men­curgikan,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Bo­gor, Bima Arya, yang menden­gar cafe tersebut masih kedapa­tan menjual miras membuatnya geram bukan kepalang.

Bima Arya mengatakan, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan para pen­gurus cafe tersebut beberapa pekan lalu. “Dulu sudah saya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya men­jual makanan-makanan sep­erti restoran silahkan untuk melengkapi ijin yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, apa­bila cafe Sniper tersebut ma­sih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tinda­kan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instruk­sikan untuk segera menutup cafe tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, ramai di sos­ial media, Cafe Sniper masih menjual minuman keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sebel­umnya pernah melaku­kan sidak dan meminta Satpol PP untuk menu­tup cafe tersebut.

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?

BACA JUGA :  Ngaku Lapar, Badut Jalanan Gasak Dompet PKL Cileungsi 

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih te­gas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

“Seharusnya langsung di­tutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecem­buruan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telusuri saja kalau nggak per­caya,” tegas Untung.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlo­kasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini disegel, ini malah masih buka. Beri­kanlah contoh kepada pen­gusaha-pengusaha lain untuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemer­intah Kota (Pemkot) Bogor,” tegasnya usai menghadiri si­dang Paripurna kemarin.

Ia juga menambahkan, Pem­kot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-perijinan yang masih bodong tetapi dibi­arkan begitu saja. “Selagi pros­es menunggu ijin diterbitkan, seharusnya di­tutup terlebih da­hulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, se­belumnya Satpol PP telah me­nyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternyata hal ini menimbulkan kecembu­ruan sosial diantara para kary­awan 31 yang melihat Cafe Snip­er masih menjual miras. Lantas, para karyawan mengunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk memin­ta keadilan. Untung pun sem­pat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper masih tetap buka. (Ab­dul Kadir Basalamah|Yuska)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================