
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Jenal Mutaqin menÂgatakan, Satpol PP seÂharusnya melakukan koordinasi dengan Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) untuk melakukan pengawasan terhadap Cafe Sniper.
“Koordinasi dan komunikaÂsi sangat diperlukan untuk meÂningkatkan kerjasama antar SKPD. Dalam hal ini memang ada protap yang harus dilihat apakah peringatan ke satu dua dan tiga sudah diberikan atau belum kepada Cafe Sniper. Apbila sudah diberikan tetapi masih membandel seharusnya dilakukan penutupan agar tiÂdak terkesan ada tebang pilih yang dilakukan penyegelan,†paparnya.
Ia juga mengatakan, terkait dengan ada kabarnya oknum yang membekingi Cafe Sniper harus diketahui terlebih daÂhulu maksud dari kata ‘memÂbekingi’ cafe itu. “Apabila ada yang membekingi dalam hal negatif dan merugikan maÂsyarakat sekitar, seharusnya Pemkot dapat bertindak tegas. Ini bukanlah hal yang lucu ketika Pemkot takut dengan oknum yang membekingi Cafe tersebut,†tuturnya.
Meski telah mendapatkan teguran dari Walikota Bogor dan Satpol PP untuk menguÂrus ijin, rupanya Cafe Sniper masih saja membandel, bahÂkan tersiar kabar cafe terseÂbut masih menjual Minuman Keras (Miras) secara sembunÂyi-sembunyi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi menÂgatakan, Cafe Sniper sejauh ini masih belum mengurus perizÂinan yang ada. “Sejauh ini, piÂhak BNR belom mengurus ijin gangguan kepada kami, padaÂhal ijinnya sudah mati sejak beberapa tahun lalu,†papar Deni kepada BOGOR TODAY kemarin.
Sementara itu, Kepala SatuÂan Polisi Pamong Praja (KasatÂpol PP) Kota Bogor, Heri KarÂnadi juga belum menunjukan taringnya menghadapi Cafe Sniper yang terkesan masih ‘malas’ mengurus izin.
“Kita tetap melakukan peÂmantauan terhadap Cafe SnipÂer, Senin malam saya sudah perintahkan kepada anggota untuk cek lokasi apakah maÂsih menjual miras atau tidak. Saya sudah dapat broadcast message yang mengatakan bahwa disitu masih menjual miras. Terkait hal ini kita akan pastikan langsung dan terus melakukan pemantauan,†ujar Kasatpol PP Kota Bogor, Heri Karnadi.
Ia juga menambahkan, apabila cafe tersebut kedapaÂtan menjual minuman keras secara langsung akan segera ditangani untuk ditutup. “Kita akan lakukan sidak, kita tidak bisa bocorkan waktunya kaÂpan, yang pasti cafe tersebut masih dalam pemantauan kami,†tambahnya.
Kendati beredar kabar bahÂwa cafe tersebut masih menÂjual minuman keras, namun menurut laporan dari anggota Satpol PP, belum ada aktivitas yang mencurigakan disana. “Memang Sabtu malam saya banyak dapat laporan masih buka dan jual miras, ketika Senin malam kita cek lokasi nyatanya tidak ada yang menÂcurgikan,†tambahnya.
Sementara itu, Walikota BoÂgor, Bima Arya, yang mendenÂgar cafe tersebut masih kedapaÂtan menjual miras membuatnya geram bukan kepalang.
Bima Arya mengatakan, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan para penÂgurus cafe tersebut beberapa pekan lalu. “Dulu sudah saya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya menÂjual makanan-makanan sepÂerti restoran silahkan untuk melengkapi ijin yang ada,†ujarnya.
Ia juga mengatakan, apaÂbila cafe Sniper tersebut maÂsih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tindaÂkan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instrukÂsikan untuk segera menutup cafe tersebut,†tegasnya.
Sebelumnya, ramai di sosÂial media, Cafe Sniper masih menjual minuman keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sebelÂumnya pernah melakuÂkan sidak dan meminta Satpol PP untuk menuÂtup cafe tersebut.
Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih teÂgas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.
“Seharusnya langsung diÂtutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecemÂburuan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telusuri saja kalau nggak perÂcaya,†tegas Untung.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharusÂnya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berloÂkasi di perumaÂhan Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.
“Harusnya cafe ini disegel, ini malah masih buka. BeriÂkanlah contoh kepada penÂgusaha-pengusaha lain untuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sepÂerti ini, para pengusaha lain akan meremehkan PemerÂintah Kota (Pemkot) Bogor,†tegasnya usai menghadiri siÂdang Paripurna kemarin.
Ia juga menambahkan, PemÂkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-perijinan yang masih bodong tetapi dibiÂarkan begitu saja. “Selagi prosÂes menunggu ijin diterbitkan, seharusnya diÂtutup terlebih daÂhulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,†paparnya.
Sekedar mengingatkan, seÂbelumnya Satpol PP telah meÂnyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternyata hal ini menimbulkan kecembuÂruan sosial diantara para karyÂawan 31 yang melihat Cafe SnipÂer masih menjual miras. Lantas, para karyawan mengunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk meminÂta keadilan. Untung pun semÂpat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper masih tetap buka. (AbÂdul Kadir Basalamah|Yuska)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















