Mie Bikini Ternyata Diproduksi di Depok

Untitled-3DEPOK, TODAY—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB­POM) Bandung bersama aparat kepolisian menggerebek se­buah rumah besar di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, yang diduga menjadi tempat produk­si camilan bermerek Bikini.

Penggerebekan dilakukan pada Mingu dini hari kemarin. Di rumah itu, hanya ada perempuan 19 tahun berinisial TW. “Sewaktu digerebek, dia sedang tidur,” kata Kepala BBPOM Bandung Abdul Rahim saat ditemui di kantornya, Jalan Pasteur, Kota Bandung.

Dalam penggerebekan itu, BB­POM menyita beberapa barang bukti berupa 144 bungkus produk camilan Bikini siap edar, 3.900 lembar kema­san primer camilan Bikini, 15 bungkus bumbu-bumbu, 40 bungkus bihun mentah (bahan baku), kompor gas, wajan, dan peralatan memasak lain.

“Menurut pengakuan pelaku, dalam kurun Maret-Juni 2016, mer­eka telah memproduksi 11 ribu bungkus snack Bikini dan die­darkan ke seluruh Indonesia me­lalui sistem online,” ujar Abdul.

Untuk selanjutnya, barang-barang sitaan BBPOM itu akan dimusnahkan. Sedangkan TW saat ini masih berada di rumahnya dan tidak ditahan pi­hak kepolisian. “Pelanggarannya adalah tidak ada izin edar,” tuturnya.

Sementara itu, pada kemasan ca­milan Bikini 50 gram yang didapat BBPOM tertulis produksi dilakukan di Jakarta dan bukan di Bandung, seperti yang beredar di pasar. Ab­dul menjelaskan, produsen memang sengaja menuliskan Bandung dan Jakarta sebagai tempat produksi karena tidak memiliki izin edar res­mi. “Yang jelas, mereka (produsen) bisa mencantumkan Bandung atau Jakarta sesukanya. Ini kan produk ilegal tanpa izin edar,” katanya.

Seperti beritakan surat kabar ini, peredaran makanan ringan ber­merek “Bikini” atau Bihun Kekinian dianggap telah meresahkan masyara­kat. Sebab, produk makanan itu me­nampilkan gambar tak senonoh yang memperlihatkan tubuh perempuan menggunakan bikini. Peredaran makanan ringan ini disoroti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Dalam keterangannya, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan makanan bermerek Bi­kini itu tersebar melalui pesan be­rantai dan media sosial. Kemasan makanan ringan itu menampilkan penampakan tubuh wanita dengan pakaian serba minimalis dari pung­gung hingga panggul. Parahnya, dari kemasan tersebut juga terpam­pang slogan bertajuk “Remas Aku”.

BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

Sementara itu, Produsen snack Bikini, Pertiwi Darmawanti Okta­via alias Pertiwi atau Tiwi, meminta maaf lantaran jajanan bikinannya membuat heboh dan dianggap men­gandung unsur pornografi. Hal itu disampaikannya dalam sebuah surat.

“Untuk semua warga masyarakat yang telah menilai bahwa snack ini termasuk pornografi, apalagi dise­but sindikat pornografi saya minta maaf atas kesalahan yang saya buat,” kata Tiwi dalam pernyataannya yang diketik di sebuah surat, kemarin.

Surat itu diberikan kepada wartawan yang menunggu di rumah Tiwi oleh seorang pria yang men­gaku sebagai paman Tiwi. Selain itu, Tiwi mengatakan bahwa dia tak ber­pikir bahwa gambar kemasan snack itu menjurus ke pornografi lantaran merupakan animasi. “Sekali lagi den­gan sejujur-jujurnya saya tidak men­getahui kalau bakal seperti ini, karena saya pun tidak berpikir sampai ke por­nografi. Karena gambar tersebut meru­pakan animasi bukan real,” ucapnya.

Tiwi juga menjelaskan awal mula snack tersebut merupakan tugas dari sekolah bisnisnya. Akhirnya snack terse­but malah menciptakan kontroversi.

Tiwi mengaku tak mengetahui cara pengurusan izin ke Dinas Kese­hatan (Dinkes) untuk snack Bikini bua­tannya. Dia mengaku awalnya telah berniat untuk mendaftar. “Untuk ma­salah perizinan memang sudah berni­at untuk mendaftarkan namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya jadi belum sempat ke Dinkes,” tulis Tiwi.

Dalam surat tersebut, Tiwi juga mengakui bahwa label halal yang disematkan di kemasan Snack Bi­kini bukanlah label halal dari MUI. Label halal pada kemasan makanan ringan tersebut ternyata adalah logo halal biasa. Tiwi berani memasang label halal walaupun belum disertifi­kasi oleh MUI karena banyak pelang­gannya yang menanyakan terkait kehalalan Snack Bikini kepadanya.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Terkait hal ini, Polresta Depok akan memanggil Pertiwi Darmawanti Oktaviani alias Pertiwi atau Tiwi ter­kait snack Bikini yang kontriversial. Pemanggilan dilakukan untuk meng­klarifkasi terkait dugaan unsur por­nografi pada kemasan snack tersebut.

“Nanti bisa kita datangi dalam rangka klarifikasi atau kita undang untuk klarifikasi kaitannya den­gan unsur pornografi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada wartawan di Mapolresta Depok, Minggu (7/8/2016).

Untuk jadwal pemanggilannya sendiri, Polresta Depok masih akan berkoordinasi dengan pihak BBPOM Bandung. “Nanti kita koordinasi dulu dengan BBPOM. Untuk kapan­nya nanti kita kihat dilu hasil dari tim yang saat ini di lapangan,” imbuhnya.

Teguh mengatakan, pihaknya ti­dak ingin gegabah menetapkan Tiwi sebagai tersangka terkait desain pada kemasan yang dinilai mengandung unsur pornografi tersebut. Polisi mengedepankan upaya pendekatan agar tidak terkesan mematikan kre­atifitas anak muda dalam berbisnis. “Unsur pornografi sementara masih dalam tahap pendalaman. Karena data fakta yang kami peroleh di la­pangan, si TW ini adalah bentuk kreatifitas dalam rangka mengem­bangkan sebuah bisnis,” jelasnya.

Polisi juga akan mengundang ahli terkait kasus ini. “Nanti kita dalami dari pendalam saksi-saksi yang ada termasuk saksi ahli yang ada. Selain aspek yuridis, kita akan lihat juga dari aspek sosiolo­gis dan paikologisnya,” lanjutnya.

Lebih jauh Teguh mengatakan, pihaknya saat ini baru sebatas mem­back up penyidikan yang saat ini ten­gah dilakukan oleh BBPOM Bandung. “Terkait fenomena kasus Bikini ini, pada prinsipnya kami dari Satreskrim Polres Depok kami memback up pe­nyidikan yang dilakukan BBPOM Bandung, kami sudah dampingi. Un­tuk selanjutnya kami akan koordinasi dalam pengawasan BBPOM dalam ranah penyidikan,” pungkasnya.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================