B1-09-8-2016-Bisnis-TodayOleh : Yuska Apitya
[email protected]

Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI men­catat, terjadi capital inflow sebesar Rp130 triliun. Angka ini bergerak naik sejak akhir Juli lalu yang sebelumnya berada di angka Rp128 triliun. “Aliran dana yang semakin besar memang berpotensi menguatkan (kurs) rupiah. Namun, BI akan menjaga stabil­isasi kurs agar tidak terlalu jauh dari level

wajar dari sisi fundamental,” kata Perry, Senin (8/8/2016).

Terus menguatnya nilai tukar mata uang Garuda menurutnya di­pengaruhi oleh beberapa faktor. Dari sisi global, pengaruh datang dari wacana peningkatan suku bun­ga acuan Bank Sentral Amerika Seri­kat, yang membuat dana asing mu­lai mengalir ke negara berkembang seperti Indonesia.

Sedangkan dari dalam negeri, persepsi positif pertumbuhan eko­nomi yang mencapai 5,18 persen pada kuartal II 2016 ikut mem­perkuat sentimen positif kebijakan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang me­nyedot dana repatriasi. «Penempa­tan investasi di Indonesia termasuk menarik (bagi investor) bukan saja karena suku bunga tapi karena pros­pek ekonomi dan adanya aliran tax amnesty,» tutup Perry.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo memastikan, bank sentral akan membahas koreksi kurs rupiah yang semula berada di kisaran Rp13.500 menjadi Rp13.300 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal saat ini, kurs rupiah berada dikisaran Rp13.100.

“Kami tawarkan koreksi terse­but ke pemerintah dan DPR. Nanti kalau ada pembahasan di DPR, ten­tu kita akan sampaikan pandangan kita,” kata Agus.

Terkait koreksi kurs rupiah, Sarmuji, Anggota Komisi XI DPR mengatakan masih menunggu pembahasan koreksi kurs rupiah. «Sebenarnya kalau tidak sampai 10 persen tidak perlu ubah APBNP. Tapi kita belum terima ajuannya. Kalau pun sudah diajukan, nanti akan kita kaji lebih dulu tentunya,» kata Sarmuji.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih

Sementara tiu, repatriasi aset dari penerapan kebijakan pengam­punan pajak (tax amnesty) seperti­nya mulai berlabuh di pasar modal dalam negeri. Buktinya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah beli bersih (net buy) meningkat cu­kup kentara.

“:Nah, itu net buy semakin hari semakin meningkat. Sekarang mencapai Rp1 triliun,” ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusa­haan BEI, Senin (8/8/2016).

Sekadar informasi, investor as­ing di sepanjang perdagangan pe­kan lalu membukukan beli bersih di pasar saham Indonesia senilai Rp7,62 triliun. Realisasi ini tercatat tumbuh dua kali lipat ketimbang nilai beli bersih pekan sebelumnya Rp3,23 triliun.

Secara tahunan, aliran dana in­vestor asing di pasar saham yang tercermin dari beli bersihnya men­capai Rp32,50 triliun. Sementara, nilai kapitalisasi pasar modal Indo­nesia mendaki 3,99 persen ke level tertingginya sepanjang sejarah, yaitu sebesar Rp5.838,51 triliun di akhir pekan lalu dari sebelumnya Rp5.614,62 triliun.

Hingga kini, Samsul sendiri be­lum bisa memastikan aliran dana investor asing tersebut sebagai re­patriasi aset dari amnesti pajak atau sekadar transaksi biasa. Namun, ia mengakui, memang ada perbedaan cukup kentara dalam jumlah perda­gangan dan beli bersih pekan ini jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya.

“Dana dari amnesti pajak su­dah masuk ke bursa, tetapi belum bisa disebutkan berapa pastinya. Sepertinya, kepercayaan investor dana amnesti pajak masuk ke bursa sudah ada. Jadi, trading juga tinggi. Ini kami juga curigai bisa juga dari dana-dana amnesti pajak, tapi kami belum bisa pastikan secara eksplisit ya. Masalahnya memang ada perbe­daan,” tutur Samsul.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Menurut Samsul, kepastian aliran dana tersebut baru bisa dik­etahui akhir September 2016 nanti, bersamaan dengan berakhirnya periode pertama amnesti pajak, di mana BEI akan memperoleh transparansi data terkait pember­lakuan amnesti pajak periode per­tama dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Saat ini, jumlah kepemilikan sa­ham antara investor lokal dan asing masing-masing sebesar 40 dan 60 persen. Namun, dari sisi nilai tran­saksi, investor lokal mendominasi sebanyak 60 persen dan sisanya di­lakukan oleh investor asing.

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, di antara daftar panjang investor as­ing, banyak juga investor lokal yang menggunakan nama asing. Namun, masih banyak investor lokal yang masih enggan untuk mengakui aset-asetnya. Ia menegaskan, apabila in­vestor lokal mengakui asetnya terse­but, maka nilai saham yang dimiliki investor lokal bisa mencapai Rp400 triliun.

Makanya, BEI menjanjikan dis­kon biaya transaksi pengalihan hak (crossing) saham bagi investor yang melakukan balik nama hingga Agus­tus 2016.

Potongan separuh harga biaya crossing saham tersebut hanya un­tuk nilai transaksi pengalihan hak minimal Rp3 triliun. Sementara, un­tuk nilai crossing saham kurang dari Rp3 triliun masih perlu didiskusikan lebih lanjut. “Jadi, bagi yang cross­ing saham sampai akhir Agustus 2016 diberikan diskon 50 persen,” imbuh Tito.

Ia menambahkan, BEI akan berupaya secepatnya untuk mere­alisasikan kebijakan ini. Namun demikian, perlu diingat, eksekusin­ya tetap harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait.(*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================