Oleh : Yuska Apitya
[email protected]
Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI menÂcatat, terjadi capital inflow sebesar Rp130 triliun. Angka ini bergerak naik sejak akhir Juli lalu yang sebelumnya berada di angka Rp128 triliun. “Aliran dana yang semakin besar memang berpotensi menguatkan (kurs) rupiah. Namun, BI akan menjaga stabilÂisasi kurs agar tidak terlalu jauh dari level
wajar dari sisi fundamental,†kata Perry, Senin (8/8/2016).
Terus menguatnya nilai tukar mata uang Garuda menurutnya diÂpengaruhi oleh beberapa faktor. Dari sisi global, pengaruh datang dari wacana peningkatan suku bunÂga acuan Bank Sentral Amerika SeriÂkat, yang membuat dana asing muÂlai mengalir ke negara berkembang seperti Indonesia.
Sedangkan dari dalam negeri, persepsi positif pertumbuhan ekoÂnomi yang mencapai 5,18 persen pada kuartal II 2016 ikut memÂperkuat sentimen positif kebijakan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang meÂnyedot dana repatriasi. «PenempaÂtan investasi di Indonesia termasuk menarik (bagi investor) bukan saja karena suku bunga tapi karena prosÂpek ekonomi dan adanya aliran tax amnesty,» tutup Perry.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo memastikan, bank sentral akan membahas koreksi kurs rupiah yang semula berada di kisaran Rp13.500 menjadi Rp13.300 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal saat ini, kurs rupiah berada dikisaran Rp13.100.
“Kami tawarkan koreksi terseÂbut ke pemerintah dan DPR. Nanti kalau ada pembahasan di DPR, tenÂtu kita akan sampaikan pandangan kita,†kata Agus.
Terkait koreksi kurs rupiah, Sarmuji, Anggota Komisi XI DPR mengatakan masih menunggu pembahasan koreksi kurs rupiah. «Sebenarnya kalau tidak sampai 10 persen tidak perlu ubah APBNP. Tapi kita belum terima ajuannya. Kalau pun sudah diajukan, nanti akan kita kaji lebih dulu tentunya,» kata Sarmuji.
Sementara tiu, repatriasi aset dari penerapan kebijakan pengamÂpunan pajak (tax amnesty) sepertiÂnya mulai berlabuh di pasar modal dalam negeri. Buktinya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah beli bersih (net buy) meningkat cuÂkup kentara.
“:Nah, itu net buy semakin hari semakin meningkat. Sekarang mencapai Rp1 triliun,†ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian PerusaÂhaan BEI, Senin (8/8/2016).
Sekadar informasi, investor asÂing di sepanjang perdagangan peÂkan lalu membukukan beli bersih di pasar saham Indonesia senilai Rp7,62 triliun. Realisasi ini tercatat tumbuh dua kali lipat ketimbang nilai beli bersih pekan sebelumnya Rp3,23 triliun.
Secara tahunan, aliran dana inÂvestor asing di pasar saham yang tercermin dari beli bersihnya menÂcapai Rp32,50 triliun. Sementara, nilai kapitalisasi pasar modal IndoÂnesia mendaki 3,99 persen ke level tertingginya sepanjang sejarah, yaitu sebesar Rp5.838,51 triliun di akhir pekan lalu dari sebelumnya Rp5.614,62 triliun.
Hingga kini, Samsul sendiri beÂlum bisa memastikan aliran dana investor asing tersebut sebagai reÂpatriasi aset dari amnesti pajak atau sekadar transaksi biasa. Namun, ia mengakui, memang ada perbedaan cukup kentara dalam jumlah perdaÂgangan dan beli bersih pekan ini jika dibandingkan dengan pekan-pekan sebelumnya.
“Dana dari amnesti pajak suÂdah masuk ke bursa, tetapi belum bisa disebutkan berapa pastinya. Sepertinya, kepercayaan investor dana amnesti pajak masuk ke bursa sudah ada. Jadi, trading juga tinggi. Ini kami juga curigai bisa juga dari dana-dana amnesti pajak, tapi kami belum bisa pastikan secara eksplisit ya. Masalahnya memang ada perbeÂdaan,†tutur Samsul.
Menurut Samsul, kepastian aliran dana tersebut baru bisa dikÂetahui akhir September 2016 nanti, bersamaan dengan berakhirnya periode pertama amnesti pajak, di mana BEI akan memperoleh transparansi data terkait pemberÂlakuan amnesti pajak periode perÂtama dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Saat ini, jumlah kepemilikan saÂham antara investor lokal dan asing masing-masing sebesar 40 dan 60 persen. Namun, dari sisi nilai tranÂsaksi, investor lokal mendominasi sebanyak 60 persen dan sisanya diÂlakukan oleh investor asing.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, di antara daftar panjang investor asÂing, banyak juga investor lokal yang menggunakan nama asing. Namun, masih banyak investor lokal yang masih enggan untuk mengakui aset-asetnya. Ia menegaskan, apabila inÂvestor lokal mengakui asetnya terseÂbut, maka nilai saham yang dimiliki investor lokal bisa mencapai Rp400 triliun.
Makanya, BEI menjanjikan disÂkon biaya transaksi pengalihan hak (crossing) saham bagi investor yang melakukan balik nama hingga AgusÂtus 2016.
Potongan separuh harga biaya crossing saham tersebut hanya unÂtuk nilai transaksi pengalihan hak minimal Rp3 triliun. Sementara, unÂtuk nilai crossing saham kurang dari Rp3 triliun masih perlu didiskusikan lebih lanjut. “Jadi, bagi yang crossÂing saham sampai akhir Agustus 2016 diberikan diskon 50 persen,†imbuh Tito.
Ia menambahkan, BEI akan berupaya secepatnya untuk mereÂalisasikan kebijakan ini. Namun demikian, perlu diingat, eksekusinÂya tetap harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait.(*)
Bagi Halaman